MetronusaNews.com | Jambi – Ba Unit Ranmor Polresta Jambi, Aiptu Vj Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi dari pelapor Enita Purba terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Juhri Ananda.
“Kami sudah ambik keterangan saksi adik (Enita) pelapor atas nama Anju Saragih yang sedang ditahan di Polres Sarolangun” kata Napitupulu saat dihubungi, Selasa (26/11/24).
Dikutip dari Sketsindonews.com, Napitupulu juga membeberkan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa pihak PT. Smart Multi Finance, dan akan memeriksa terlapor Juhri Ananda pada hari Kamis mendatang untuk diambil keterangannya.
“Hari Sabtu kita kirim melalui pos dan giro, domisili terlapor di Kabupaten Sarolangun” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Juhri Ananda dilaporkan di Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen. Juhri diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk mengagunkan kendaraan milik Enita Purba.
Pelapor Yang Dilaporkan
Sementara itu, Juhri Ananda juga tengah membuat laporan polisi di Polres Sarolangun terkait dugaan penggelapan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Juhri Ananda membeberkan kronologi awal mulanya kejadian yang menimpanya. Untuk diketahui, Nanda selaku pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilo gram meminjamkan tabung gas miliknya kepada PT. Ondos Bayak Jambi, yang dimana dirinya membeli pasokan gas dari agen tersebut.
“Awalnya, PT. Ondos ini kan sebagai agen, saya ini cuma pangkalan. Nah, PT Ondos ini pinjam tabung kosong ke saya karena agen ini gak punya tabung untuk mengisi ke SPBE” kata Ananda kepada Sketsindonews saat dihubungi, Jumat, (15/11/24).
Dirinya mengaku heran mengapa bisa sebuah agen resmi dari Pertamina tapi tidak mempunyai tabung gas.
“Jadi, karena saya merasa ini agen resmi akhirnya saya pinjamkan sebanyak 560 tabung. Yang meminta (meminjam) direkturnya. langsung menelepon ke saya yang bernama Anju” katanya.
Namun setelah saya pinjamkan tabung saya tak kunjung dikembalikan oleh PT. Ondos tersebut. Dirinya mengaku ketika menagih hak miliknya selalu berdalih.
“Pas saya tagih itu banyak alasan, bilang armadanya lagi gak jalan, bilang lagi diputarin tabungnya” ucapnya.
Pernah Berniat Lapor Propam dan Jamwas
Di sisi lain, Nanda juga mengaku pernah ke Mabes Polri berencana melaporkan para penyidik ke Propam Mabes Polri, namun dirinya mengurungkan niat untuk melaporkan para penyidik Polres Sarolangun.
“Saya pernah ke Mabes loh, waktu itu udah mau saya laporkan semua penyidik-penyidiknya. Tapi saya berpikir lagi” ujarnya.
Selain berniat ingin melaporkan ke Propam, Juhri Ananda juga berniat ingin melaporkan oknum Jaksa ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung.
“Minggu ini saya mau ke Jakarta. Mau ke Jamwas” kata Ananda. Red