MetronusaNews.com | Lebak, 13 Januari 2025 Sejumlah Pengurus Forum Warga Bersatu Banten lakukan Teklap dan Kajian soal Issue Pelaku Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Lebak.
Diberitakan sebelumnya pada Rabu 20 November 2024, Polda Lampung telah menetapkan empat orang menjadi tersangka korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Margatiga Lampung Timur. Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 9,4 miliar.
Adapun identitas keempat tersangka, yakni berinisial AS, AR, TO serta Ilhamnudin. Uang tersebut disita dari rekening para tersangka serta di kediaman mereka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dony Arief Praptomo mengatakan jumlah uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.
Menanggapi pemberitaan tersebut Presidium Forwatu Banten meminta pihak Kepolisian Daerah Lampung segera melakukan penahanan.
“Tanah Kita jangan diisi oleh Pelaku Korupsi! Issue ini menasional bahkan barang bukti sudah diamankan. Mengapa masih bebas berkeliaran di Lebak sebagai Kepala Pertanahan Lebak.” Kata Aktivis yang sedang Fokus Kawal Penolakan PIK 2 dengan Ratusan Ormas di Banten ini.
“Kami kecolongan informasi ini didapat setelah Kami lakukan Kajian soal PSN PIK 2 dan merambah pada data PSN yang diselewengkan, Kini ternyata AR diduga kuat sebagai salah satu oknum yang terlibat bahkan sudah menjadi Tersangka. Peran AR sangat signifikan Ia sebagai Ketua Pengadaan Lahan amat penting untuk kita Desak Polda Lampung segera Tahan AR sebelum Kami turunkan Aksi Massa ke Polda Lampung.” Ungkap Arwan.
Melalui sambungan telepon Agus Sugianto Wibowo (Humas Forwatu Banten) membenarkan Kajian yang dilakukan oleh unsur Pimpinan Forwatu Banten yang menyisir pada soal AR yang kini menjabat sebagai kepala Badan Pertanahan Lebak.
“Betul, tadi Sore pasca Evaluasi hasil Kongres Rakyat Banten I, Presidium Kami menginstruksikan untuk menyiapkan Massa sebagai bentuk Protes ke Kementerian. Kami segera gelar Kajian Khusus untuk Teklap bersama Koorlap yang ditunjuk oleh Forum!” Paparnya.
“Kita bentuk TimSus agar Oknum AR bisa ditahan secepatnya!” Tegas Agus. (Tim)