MetronusaNews.co.id | Jakarta — AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, membuat pernyataan terbuka melalui video klarifikasi terkait berita yang beredar luas di masyarakat mengenai dugaan pemerasan terhadap Bos Prodia. Dalam video tersebut, Bintoro secara tegas membantah tuduhan tersebut dan memberikan penjelasan kronologis yang rinci, Minggu (26/01/2025).
Mengawali pernyataannya dengan salam, AKBP Bintoro meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat berita ini. Ia menjelaskan bahwa isu ini berawal dari penanganan kasus pidana serius yang melibatkan dua tersangka, yaitu AN alias Bahtiar dan B, yang diduga melakukan tindak kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak hingga menyebabkan kematian korban di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Menurut Bintoro, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obatan terlarang dan senjata api. Kasus tersebut telah diproses hingga tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan status P21. Namun, pihak AN tidak menerima proses hukum tersebut dan mulai menyebarkan informasi bohong, termasuk tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap Bintoro.
Bintoro menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Ia menekankan keterbukaannya untuk diperiksa secara menyeluruh, termasuk memberikan akses penuh terhadap ponsel pribadinya yang telah disita oleh Propam Polda Metro Jaya untuk penyelidikan. Selain itu, ia juga telah menyerahkan data rekening koran miliknya, bahkan bersedia jika rekening keluarganya diperiksa guna membuktikan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan.
“Saya juga memohon agar dilakukan penggeledahan di rumah saya untuk membuktikan bahwa tidak ada uang miliaran rupiah seperti yang dituduhkan,” ujar Bintoro dalam klarifikasinya.
Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan menerima uang sebesar Rp5 miliar secara tunai dan Rp1,6 miliar melalui transfer. Selain itu, ia dituduh membeli jabatan AKBP untuk mempercepat kenaikan pangkatnya. “Faktanya, saya justru termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan,” jelasnya.
Di akhir pernyataan, Bintoro mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tetap mendukung proses hukum yang adil dan meminta maaf kepada institusi dan pimpinannya atas ketidaknyamanan yang timbul akibat polemik ini.
“Saya mohon doa dan dukungan agar kebenaran dapat ditegakkan. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya.
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang ada. Bintoro berharap kejelasan kasus ini dapat segera mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat. (Tim/Red)