Metronusanews.co.id | Pesisir Barat, Lampung 31 Januari 2025 – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 12 Krui, Diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya. permasalahan ini muncul setelah adanya laporan dari Dewan Guru SMPN 12 krui, pihak yang merasa di rugikan dan sangat merasakan imbas oleh tindakan Kepala Sekolah tersebut.
Menurut laporan, para Dewan Guru SMPN 12 Krui, sudah melapor ke Dinas pendidikan dan inspektorat akan tetapi belum Ada tanggapan.
Diduga Kepala Sekolah SMPN 12 Krui telah melakukan beberapa tindakan yang tidak sesuai dengan jabatan dan wewenangnya, seperti:
1.Selama menjabat ketidak nyamanan, Keresahan yang Dewan Guru rasakan atas Gaya kepeminpinan Kepala SMPN 12 Tersebut.
2.Kepala sekolah SMPN 12 tidak Mencerminkan Sebagai seorang Pendidik karena Sikap, Etika Dan Penampilannya.
3.Diduga Tidak Ada Transparansi Dan tidak di Realisasikannya berbagai Anggaran Yang masuk, Seperti Dana Bos, Dana Rehap serta Dana Bos kinerja.
Hal tersebutlah yang menjadi pemicu laporan dewan guru.
Ditambah lagi beberapa permasalahan yaitu :
-Tidak adanya Perbaikan WC siswa yang Rusak, sehingga siswa Berkeliaran menumpang di Rumah Warga dan masjid.
-Tidak ada Perbaikan Di beberapa titik Bocor dan rusak di Ruang guru dan ruang Kelas siswa.
-Sarana dan Prasarana tidak bertambah
-Bapak/Ibu guru Tidak Boleh Memakai fasilitas dan ATK sekolah baik Kertas serta lainnya.
-Printer Sekolah Dibiarkan Rusak Sehingga tidak bisa di pergunakan.
-Dan Masih Banyak permasalahan Permasalahan lainnya.
Permasalahan ini telah dibenarkan oleh beberapa Siswa dan Dewan Guru SMP N 12 Krui yang telah memberikan keterangan kepada pihak Tim Media Metronusa News.
Dengan Adanya Permasalah Tersebut Dewan guru meminta Kepada Pihak Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Pesisir Barat agar segera menindak lanjuti laporan atas dugaan Dewan Guru SMP N 12 Krui Dan Diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran Dugaan tersebut.
Isi dari laporan Pihak Dewan Guru Kepada dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Serta Inspektorat Untuk Di Proses Dan mereka meminta Kepala Sekolahnya Untuk di ganti.
Pada kesempatan yang sama, Tim media konfirmasi dan menanyakan permasalahan tersebut langsung kepada kepala sekolah SMP N 12 dan kepala sekolah mengatakan, “Informasi itu semua tidak Benar, semua permasalahan sudah dan lagi di proses pihak dinas dan inspektorat dan pihak dinas sudah melakukan tahap pembinaan” tutupnya kepada media.
(TIM)