
MetronusaNews.co.id | Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto mengatakan, total ada 14 kasus berhasil diungkap dengan 21 tersangka.
“Di mana terbagi dalam curas 2 kasus dengan 3 tersangka, curat 1 kasus 1 tersangka, pengeroyokan 2 kasus 7 tersangka, tipu gelap 3 kasus 3 tersangka, pemalsuan merek 1 kasus 1 tersangka, kemudian pencabulan 1 kasus dengan 1 tersangka dan narkoba sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka,” terang Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, Sabtu (1/2/2025).
Disampaikan Kapolres, ada kasus yang menjadi atensinya, yakni kasus begal yang sempat menjadi viral di media sosial karena korban bercerita melalui medsos.
“Bukan berarti harus viral dulu baru ditangani, bukan begitu,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Bojong ini, pihaknya malah mendapatkan informasi dari media sosial, sehingga akhirnya pihak Kepolisian yang mendatangi dan proaktif.
“Kita datangi korban, untuk mencari serta melakukan olah TKP dan alhamdulillah pelaku dapat kita tangkap,” imbuhnya.
Terkait dengan kejadian itu, Kapolres Pekalongan mengimbau kepada warga masyarakat untuk bisa menghubungi kantor Kepolisian terdekat apabila mengalami kesulitan ataupun masalah.
“Kita siap 24 jam, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kejadian maupun kesulitan. Tidak usah khawatir, karena tidak akan ada biaya apapun,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu pula, pihaknya juga memaparkan terkait dengan kasus penipuan.
Di mana seorang perempuan berinisial K alias Aseh (45) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo dengan melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus meminta sejumlah uang untuk syarat pengobatan, menghilangkan dampak buruk ilmu dan membentengi dari santet. (Rosulan)