
MetronusaNews.co.id | Bogor – Pembongkaran sejumlah bangunan liar dilahan Milik PT.Inti Nusa Raya di Desa Citeko RT 01/01 tepat nya di jln.Raya Puncak Bogor Kec.Cisarua Kab.Bogor, berjalan lancar dan kondusif tanpa ada komplain dari masyarakat juga disaksikan oleh Pol.PP, TNI, Polri, Kadus dan RT.RW.
Solahuddin Dalimunte SH.MH.Kuasa Hukum PT. Inti Nusa Raya, menjelaskan pada Awak Media, Tanah milik Kliennya sudah lama di manfaatkan sebagai tempat berniaga, Selama itu pula pemilik lahan tidak pernah menerima, baik menyewakan kepada pihak manapun.
Pembongkaran bangunan liar ini sudah ada pemberitahuan sebelumnya baik secara tulisan begitu juga sosialisasi langsung pada pemilik bangunan dan memberikan tenggang waktu untuk segera mengosongkan lahan,adapun luas lahan Milik PT.Inti Nusa Raya +3000 M2 , jelasnya.
Lanjut Solahuddin, pengosongan lahan ini dikarenakan Pemilik ingin memanfaatkan lahannya sesuai izin mendirikan perhotelan, ada pun pemasangan pagar diatas tanah tersebut, fungsinya supaya jangan mengganggu aktifitas masyarakat begitu juga saat proses pembangunan tidak mengganggu pekerja sesuai peruntukannya.tutupnya.
(Pencus Hutabarat)