
MetronusaNews.co.id | Kota Serang – Ratusan Massa di Banten melakukan Aksi Unjuk Easa Akbar dengan tuntutan Tolak Pembangunan PIK 2 di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Kamis, (13/02/2025).
Massa yang berasal dari berbagai daerah menuntut DPRD Provinsi Banten untuk segera turun langsung menyikapi berbagai polemik dan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pembangunan PIK 2.
“Aksi ini digelar dalam rangka menagih sikap Patriotik Anggota DPRD Provinsi Banten terkait dengan kemelut soal PIK 2 di Banten.” Terang Presidium Forwatu Banten Arwan., S.Pd., M.Si yang juga merupakan salah satu Orator dalam Aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Banten.
Arwan menyampaikan, soal aturan yang dibuat saat ini dinilai telah keliru, menurutnya PERDA nomor 1 tahun 2023 diduga di susun untuk kepentingan sejumlah pihak diantaranya ialah Oligarki.
“Mengingatkan bahwa soal aturan yang saat ini digunakan menggunakan pendekatan yang keliru karena dimulai dari proses yang salah, Perda Nomor 1 Tahun 2023 diduga dibentuk untuk kepentingan pihak Oligarki dan dugaannya mereka dikirim sejumlah uang untuk meloloskan Perda ini!” Ungkap Arwan.
Arwan pun berharap proses pembangunan PIK 2 bisa dihentikan sementara. Ia ingin pembayaran tanah dilakukan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
“Saya minta kepada pihak pengembang PIK 2 untuk tetap menjaga kearifan lokal di tanah Banten, menjaga tanah ulayat untuk tidak diubah untuk kepentingan komersial tapi lebih pada menjaganya sebagai warisan budaya.” Tutupnya. (Ahmad)