Metronusanews.co.id | Pesisir Barat, Lampung – Pada Jum’at, 21 Februari 2025 Pukul 21.0p wib sampai selesai ,Rutan Krui laksanakan penggeledahan kamar hunian WBP yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang
Razia ini di ikuti oleh Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Lampung, Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Pejabat Struktural dan Regu Pengamanan I
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya :
a. 5 buah tali temali;
b. 1 alat cukur;
c. 1 alat potong kuku;
d. 5 korek gas api
e. Obat-obatan
f. 1 potongan kaleng
g. 1 sendok stainles
h. 2 botol kaca
Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku;
Selain itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Lampung juga berkomunikasi langsung dengan Warga Binaan terkait kondisi dan kualitas pelayanan di Rutan Kelas IIB Krui
Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar.
Demikian kami sampaikan mohon petunjuk dan arahan Kepala Kantor Wilayah, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,tutup Fajar Ferdinan KA Rtan Kelas IIB Krui.(Rusdi)