
MetronusaNews.co.id | Indragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menutup rapat informasi terkait defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tunda bayar Tahun 2024.
Tidak adanya keterbukaan informasi publik terhadap pengelolaan pengeluaran dan pemasukan daerah menimbulkan tanda besar atas kinerja dan rofesional pejabat yang diberi amanah.
Awak media mencoba beberapa kali mengkonfirmasi ke Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Inhil, namun tidak ada penjelasan terhadap kepastian keuangan saat ini akibat defisit anggaran, pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat seperti Intruksi Presides (Inpres).
Terlebih tidak ada kabar seberapa besar tunda bayar kegiatan Tahun 2024 yang menjadi beban tahun Anggaran 2025.
Kepala BKAD Inhil Nurrahman sulit dikonfirmasi dan terkesan mengindari wartawan. Ketika didatangi ke kantornya, tidak ada di tempat.
Begitu juga dengan Kabid BKAD Hendra yang dijumpai awak media. Dengan mudahnya ia melempar ke PPID untuk informasi yang menjadi hak publik.
“Kami tidak bisa memberikan penjelasan karena semua sudah satu pintu di PPID Kominfo. Silakan konfirmasi ke sana,” ujar Hendra singkat saat ditemui wartawan belum lama ini.
Tidak hanya persoalan keuangan daerah, terkait Aset Daerah Inhil juga BKAD Inhil diduga tak memiliki data yang jelas.
Apalagi, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 22 Mei 2024, sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) masih dikuasai pihak lain.
Selain itu, beberapa kendaraan bermotor milik daerah dilaporkan tidak diketahui keberadaannya, sehingga berpotensi disalahgunakan.
Saat dikonfirmasi Bidang Aset BKAD Chayandra, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki data terkait aset-aset tersebut.
Menurutnya, data aset kendaraan bermotor berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Data aset kendaraan bermotor ada di masing-masing OPD,” jawab Chayandra melalui pesan WhatsApp.
Tindakan tegas sangat diperlukan untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.(*)