
Metronusanews.co.id | Cilacap, Jateng — Berita lanjutan dari berita yang berjudul “Masyarakat Diduga Menjadi Korban Tanah Bengkok Sarwadadi”. Dari pengakuan R selaku Korban Mafia Tanah Bengkok Desa Sarwadadi Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap, yang mana R sudah melakukan upaya dengan melayangkan surat kepada Kepala Desa Sarwadadi 25/06/2024. Tapi sangat di sayangkan bahwa upaya tersebut kandas. Uang yang di pinjam oleh S sampai saat ini tidak kembali, kamis 6/3/2025.
Termasuk melakukan upaya melalui via online Lapor Bupati. Juga pernah melaporkan persoalan tersebut ke Dispermades Kabupaten Cilacap, tidak mendapatkan tanggapan apapun, hingga berita ini diterbitkan.
Kemudian Tim Media mengkonfirmasi S melalui pesan singkat via whatsapp. Guna agar berita ini lebih berimbang. Namun sangat di sayangkan hingga berita ini di terbitkan, S tidak memberikan jawaban konfirmasi.
Setelah itu Tim media mengkonfirmasi Amin selaku Kepala Desa Sarwadadi melalui pesan singkat via whatsapp. Jawabannya sangat mengejutkan “aku sudah tidak sanggup lagi ngurus dia, di tolong tidak ada tau diri”, ujar Amin Kades. Selasa 4/3/2025.
Kemudian Amin Kepala Desa menambahkan, “orang polda, orang polres perna telepon saya. Sudah di persilahkan monggo, tapi mandeg tidak ada tindaklanjutnya”, tutup Kepala Desa. Selasa 4/3/2025.
Dari sini dapat diduga keras bahwa sangatlah sulit mencari keadilan di Kabupaten Cilacap. Terutama masyarakat miskin, yang mana hanya menjadi sapi perahan Pemerintah kabupaten Cilacap, hanya di minta membayar pajak PBB dan Pajak-pajak lain tanpa memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
Masyarakatpun layak mempertanyakan sampai dimana tugas Pokok dan Fungsi dari pada Dispermades, Mengingat ketika masyarakat meminta pertolongan terkait dengan Desa, terkesan diduga tutup mata.
Agar informasi berimbang, Tim langsung Konfirmasi dengan Kepala Dinas Dispermades melalui Via pesan singkat WhatsApp, terkait adanya laporan R ke Dispermades, di jawab oleh Kadis Dispermades “kita cek dulu pak”, Selasa 04/03/2025.
R merupakan korban yang di rugikan berharap kepada pemerintah Kabupaten Cilacap agar bisa menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi, karena perjuangan korban dalam menuntut haknya terkesan di biarkan.
S merupakan oknum perangkat desa Sarwadadi yang di duga menjadikan aset desa untuk di pergunakan kepentingan pribadi.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap kepada pemerintah provinsi bahkan pemerintah pusat, agar dapat memperhatikan keluhan masyarakat bawa terutama di kabupaten Cilacap, khusus dengan kasus seperti ini yang di alami masyarakat kabupaten Cilacap. Mengingat masyarakat kecewa dengan perhatian pemerintah kabupaten Cilacap.
(TIM/Red)