
MetronusaNews.co.id | Sorong, Papua Barat Daya – Dewan Adat Suku (DAS) Wardo Kabupaten Raja Ampat menilai proses seleksi anggota DPRP Papua Barat Daya sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, Kamis13 Maret 2025.
Noack Manggaprouw, Ketua Dewan Adat Suku Wardo, menjelaskan bahwa pemilihan anggota DPRD Otsus sudah melalui tahapan tahapan dan mekanisme yang berlaku.
“Dengan melalui proses seleksi yang cukup ketat, di awali dari musyawarah pada tingkat kampung hingga menghasilkan 9 orang yang terbaik untuk mewakili 5 Kabupaten dan 1 Kota, Sehingga tidak perlu dipersoalkan”, ujar Noack Manggaprouw
“Kami Lembaga Adat Suku Wardo Kabupaten Raja Ampat yang memiliki wilayah adat dan masyarakat adat mulai dari pesisir Pulau Waigeo sampai di Kepulauan Ayau memberikan apresiasi kepada panitia seleksi DPRP Papua Barat Daya yang telah melakukan proses mekanisme seleksi sampai pada mengumumkan calon terpilih”, Lanjut Noack.
Khusus Kabupaten Raja Ampat yang diwakili 2 putra terbaik yakni ; Roberth George Wanma dan Frengky Umpain. Keduanya sudah menjalani proses seleksi dan sesuai dengan mekanisme dan aturan Undang-Undang Otonomi Khusus maupun PP 106, Pergub dan peraturan pansel.
Semua calon berasal dari Dewan Masyarakat Adat yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah daerah dan terdaftar di Kesbangpol dan memiliki legalitas yang jelas.
proses seleksipun dilakukan dari musyawarah di kabupaten yang tentu dihadiri oleh Ketua LMA/DAS di Raja Ampat yang semuanya mengusulkan Bakal Calon dengan menandatangani berita acara kesepakatan bersama dan hasil seleksi dari setiap tahapan sudah diketahui bersama oleh semua Ketua LMA/DAS dan semua sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan sehingga kami berharap hasil ini dapat kita hargai bersama.
Masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat memiliki hak untuk ada dalam DPRD Provinsi Papua Barat Daya dan berharap agar Gubernur segera memproses Surat Keputusan pelantikan anggota DPRD Otsus segera dilantik agar dapat menjalankan tugasnya.
Noack juga berharap agar semua elemen yang ada di Papua Barat Daya terlebih khusus di Kabupaten Raja Ampat untuk tetap menjaga persaudaraan, kebersamaan, saling menghargai antara sesama suku yang ada.
“Kita sama-sama memiliki Raja Ampat untuk itu, mari kita bersatu untuk membangun Raja Ampat dengan menyingkirkan rasa ego dan sentimen pribadi maupun golongan dan mari kita bergandengan tangan kita Kawal sama-sama tugas Anggota DPRD PBD terpilih yang bukan mewakili suku lagi tapi mewakili Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya,” Tutup Noack.
(Annis Br)