
MetronusaNews.co.id | SORONG – Kapolres Sorong Selatan memediasi perseteruan masyarakat suku Kaiso dengan PT Mitra Pembangunan Global, (PT.MPG).
Teminabuan, 20/03/2025,
Ketua Lembaga Adat Masyarkat Suku Kaiso Daud Enzo M. mengapresiasi atas keberhasilan Kapolres Sorong Selatan, AKBP. GLEEN ROOI MOLLE, S.I.K dan staf yang telah membuka ruang dan waktu dalam memediasikan kami Suku Kaiso dengan pihak perusahaan PT. Mitra Pembangunan Global (PT. MPG).
Pada kesematan ini kami dari pihak Lembaga Masyarakat Adat mengucapkan terimakasih kasih kepada bapak Kapolres bersama staf dari bagian Unit Reskrim telah mempertemukan kami masyarakat Suku Kaiso dan PT. Mitra Pembangunan Global untuk duduk bersama dalam menyelasikan masalah yang telah tertunda dalam waktu yang cukup panjang. unjar Daud Enzo M. yang biasanya di sapa dengan Daud,
Menurut Daud hal ini sangat sulit terjadi oleh karena kami disini hanya bisa berkomunikasi lewat telpon kepada pihak perusahaan dan menanyakan kapan untuk dapat menyelesaikan kewajiban kewajiban perusahaan kepada hak hak kami masyarakat atas hak Ulayat atas tanah yang dipakai dengan sistim kontrak pertahun sebagai tempat penampungan kayu dan pengolahan kayu (LogPon), upah yang tertunggak dan lain sebagainya.
lanjut Daud, mengapa kami hanya bisa mengubungi mereka lewat telpon, dalam menceritakan kronologis masalah kepada kapolres, karena kami tidak tau alamat kantor perusahaan ada dimana.
kalau memang benar perusahaan ini ada alamat kantor pasti jalas ada perwakilan di daerah tempat dia mengraup dan mengolah sumber daya alam,
dan juga hari ini tidak akan pernah terjadi.
akan tetapi kami tidak tau alamat kantornya ada dimana, semuanya tidak jelas bagi kami
kami bisa dengan mudah membuka ruang untuk berkomunikasi kepada pihak perusahaan apabila kantornya ada disini atau perwakilannya sehingga kami bisa dengan mudah mendapatkan kepastian penyelesaian kewajiban kewajiban perusahaan yang belum terselesaikan alias di gantung dalam waktu yang cukup lama.
akibat dari ketidak seriusan pihak perusahaan dalam menangapi keluhan keluhan masyarakat
maka timbullah reaksi masyarakat, yang akhirnya hari dan kejadian disini terjadi mediasi yang bapak Kapolres adakan di ruang Aula Polres Sorong Selatan. jelas Daud dalam mengawali pembicaraannya.
Yesaya Saimar selaku kepala suku mengapresiasikan kebaikan bapak kapolres yang telah menyediakan tempat dan mengumpulkan kami masyarakat suku Kaiso, dengan pihak perusahaan PT. MPG.
bapak Kapolres, kami sudah cukup bersabar dan memberikan waktu yang seluas luasnya kepada pihak perusahaan untuk dapat menyelesaikan kewajiban kewajiban mereka, dalam kurun waktu yang cukup lama ini bukan satu dua hari atau satu dua bulan bapak Kapolres ini sudah berlangsung bertahun tahun.
Dengan waktu yang cukup lama dan panjang, kami bersabar dan mentoleransi kelalaian pihak perusahaan,
kami justru telah membuka ruang yang seluas luasnya untuk perusahaan bisa memiliki waktu yang panjang agar bisa berfikir dengan berbagai cara untuk dapat menyelesaikan tunggakan penyelesaian kewajiban pihak perusahaan terhadap kami pemilik hak Ulayat.
namun kami hanya bisa menelan rasa kekecewaan pada saat kami telpon menanyakan waktu untuk menyelesaikan kewajiban kewajiban perusahaan terhadap kami,
pihak perusahaan hanya mendengar saja dan tidak dapat menjawab untuk memberikan kepastian dan melegakan hati bagi kami,
Bapak Kapolres kami tidak melihat etikat yang baik dari pihak perusahaan dalam menanggapi pertanyaan kami,
mengenai kewajiban perusahaan untuk menyelesaikan ketertunggakan pembayaran hak hak kami. Yesaya mengungkapkan keluhnya terhadap bapak Kapolres pada saat diberikan kesempatan oleh mediator Kasat Reskrim Ipda. Calvin Renaldy Simbolon, S.Tr.K.
Bapak Kapolres kami hanya minta kepastian waktu dalam penyelesaian tunggakan pihak perusahaan kepada kami, tambah Yesaya
Simon Maurits Soren,S.H.,M.H, memeperkenalkan diri, selaku kuasa hukum dari masyarakat suku Kaiso, mengawali pembicaraan pada saat diberikan kesempatan oleh mediator
Simon mengapresiasikan pihak Kepolisian Sorong Selatan dalam hal ini bapak Kapolres berserta staf Reskim yang telah merespon dan mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah antara pihak masyarakat suku Kaiso dengan pihak perusahaan PT. Mitra Pembangunan Global (PT. MPG).
Rasa puji syukur hari dan jam ini terjadi mediasi, hal ini kami harapkan
sudah cukup lama, untuk terjadi bertemu dan duduk berdiskusi dengan pihak perusahaan agar ada titik temu dan kesepakatan dalam menyekesaikan persoalan ini,
kami sudah jenuh dalam ketidak pastian dari pihak perusahaan.
Kami berterimakaih bisa duduk dan bertemu pihak perusahaan, dengan tujuan kita bisa berdiskusikan bagaimana penyelesaian masalah antara pihak kami dari suku Kaiso dengan pihak PT. MPG. ungkap Simon
Begitu pula dari pihak perusahaan PT MPG yang diwakili oleh Edy Yusuf dan Sawaludin,.
berterimakasih karena mendapatkan kesempatan untuk duduk bersama dan berunding bersama masyarakat suku Kaiso untuk mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan persoalan ketertunggakan kewajiban pembayaran terhadap pemilik hak Ulayat atas tanah dan hak hak karyawan yang belum terselesaikan.
Kasat Reskim IPDA. Calvin Renaldy Sombolon, S.Tr.K, pada saat membuka mediasi, mengatakan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mempertemukan kedua belah pihak yakni masyarakat suku Kaiso dengan pihak perusahaan PT.Mitra Pembangunan Global
untuk duduk berdiskusi serta mencari kesepakatan dalam menyelesaikan masalah yang telah terjadi.
Calvin mengharapkan dalam diskusi kedua belah pihak tetap berlapang dada dan dengan hati dingin dalam mengungkapkan persoalan dan tetap menciptakan suasana yang kondustif, karena kita saat ini berada dalam suasana bulan Rahmadan dengan senyum khasnya untuk membuat suasana dalam ruang diskusi tidak tegang dan rikeks.
Pada kesempatan itu Kapolres Sorong Selatan AKBP.Gleen Rooi Molle, S.I.K, meminta kedua belah pihak untuk bisa berduskusi dengan kepala dingin tidak perlu membawa emosi,
sehingga bisa menghasilkan kesepakatan yang dapat menjawab dan menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan.
Sebelum meninggalkan diskusi Kapolres berterimakasih kepada kedua belah pihak yang sudah bersedia hadir dalam memenuhi undangan mediasi, sambil menyalami Kapolres meninggalkan ruangan mediasi, dan menyerahkan diskusi untuk dilanjutkan oleh stafnya dari Kesatuan Reskrim.
(Annis Br)