
MetronusaNews.co.id – Nias || Dewan perwakilan rakyat daerah tingkat provinsi Sumatera Utara bapak Pdt.Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd.,M.lP, hari ini sosialisasikan rancangan peraturan perundang-undangan daerah provinsi Sumatera Utara tentang perlindungan dan pengembangan pelaku koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan industri kecil menengah tahun anggaran 2025. Senin 24/03/2025.
Kepala desa La’uri Yuliman Zandroto kecamatan Sogae’adu kabupaten Nias, pendeta GPDI Jemaat Siloam Pdt.Juliaman Gea, beberapa tokoh Desa La’uri, perangkat desa, dan sejumlah warga desa La’uri turut ikut hadir. Yang dilaksanakan di Gereja GPDI Jemaat Siloam desa La’uri kecamatan Sogae’adu.
Kepala Desa La’uri Yuliman Zandroto, berterimakasih atas kehadiran bapak pendeta Pdt.Berkat Kurniawan Laoli,S.Pd.,M.lP selaku DPRD tingkat provinsi Sumatera Utara, kiranya apa yang disampaikan oleh bapak nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. “Beberkan.
Di sela-sela itu juga kepala desa menyampaikan tentang kebutuhan masyarakat desa La’uri dusun lV (empat) khusus masalah tiang listrik yang dialiri dengan memakai tiang kayu serta bambu. Kades itu menyampaikan sangat berbahaya baik anak – anak maupun warga lainnya. Harapan kades La’uri dan tokoh, kiranya dalam waktu dekat dapat terjawab keluhan kami. ” Tutup.
Pdt.Berkat Laoli S.Pd.,M.lP Paparkan, tentang pengembangan pelaku koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) industri kecil dan menengah, DPRD Provinsi Sumatera Utara berharap kepada masyarakat untuk selalu berusaha sendiri tanpa menunggu orang lain.
Ditambahkannya, untuk pengembangkan usaha mikro kecil dan menengah adalah benar benar melaksanakan dan bertanggungjawab, bukan hanya sekedar nama tentunya di sampaikannya salah satunya adalah bila bapak/ibu/sdr.i meminjam uang di salah satu koperasi lima puluh juta rupiah maka laksanakan dan utamakan untuk modal usaha bukan untuk berfoya-foya.
Kepala desa La’uri dan beberapa tokoh, ucapkan banyak terimakasih atas kedatangan bapak Pdt.Berkat Kurniawan Laoli S.Pd.,M.lP selaku DPRD Provinsi Sumatera Utara kiranya apa saja yang telah disampaikan kepada masyarakat benar – benar bermanfaat.
Usai sosialisasi tersebut, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli S.Pd., M.lP DPRD Provinsi Sumatera Utara, seterusnya membagikan berupa sembako kepada hadirin sosialisasi tersebut, dengan tujuan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat dimana sekarang ada banyak masyarakat krisis, dan sesuai pesan bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mari saling membantu untuk masyarakat yang benar benar membutuhkan. “Tutup. (Dika)