
MetronusaNews.co.id | Serang – Pertemuan lanjutan yang digelar di Kantor kecamatan Kibin oleh Pihak MGK dengan Perwakilan Warga tak dihadiri oleh Ormas Forwatu Banten. Dalam penjelasannya, Humas Forwatu Banten mengaku sudah menyiapkan langkah lain diluar dari proses pembuktian yang disepakati dalam forum.
“Kami sudah melayangkan Surat permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Serang agar mengumpulkan pihak yang diduga mengetahui proses pengalihan Lahan secara Administratif. Kami diminta untuk fokus pada hal tersebut dibandingkan melakukan pembuktian yang ujungnya tak akan bisa diselesaikan!” Ungkap Agus.
Sekretaris Forum Warga Bersatu Banten menegaskan Pihaknya tidak merasa mendapatkan mandat atau kuasa dari Warga yang hadir lakukan pembuktian.
“Presidium Kami dalam Rapat Terbatas pada Mediasi Awal meminta proses dan alur pembuktian harus berdasarkan kesepakatan dan komunikasi yang baik, jadwal pembuktian tidak pernah dikomunikasikan dan tentunya cara tersebut bukan terbaik dalam menyelesaikan perkara ini. Kita ambil langkah lain dan bergerak atas kuasa dari warga. Soal warga yang hadir itu bukan atas Kuasa Kami dan meskipun mereka merasa pernah menguasakan batal dalan aturan karena tidak berdasarkan arahan dari pimpinan Forwatu Banten!” Tegas Riswanto.
(Achmad N)