
MetronusaNews.co.id | Tasikmalaya – Aliansi Rakyat Menggugat mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) meminta maaf dan mengundurkan diri karena dianggap gagal menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegagalan ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat:
– Minta Maaf : KPU dan BAWASLU diminta untuk meminta maaf atas kegagalan mereka dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
– Mengundurkan Diri : KPU dan BAWASLU diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
– Kerugian Keuangan Negara : Aliansi Rakyat Menggugat menuding bahwa kegagalan KPU dan BAWASLU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Aksi Demonstrasi :
Aksi demonstrasi yang digelar pada 15 April 2025 ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap kegagalan KPU dan BAWASLU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024. Aliansi Rakyat Menggugat berharap agar tuntutan mereka didengar dan dipenuhi oleh pihak KPU dan BAWASLU.
Kesiapan Aliansi Rakyat Menggugat :
Aliansi Rakyat Menggugat telah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi demonstrasi yang damai dan tertib. Mereka juga telah mengkoordinasikan dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan bahwa aksi demonstrasi berjalan dengan lancar dan efektif.
Pesan untuk KPU dan BAWASLU :
Aliansi Rakyat Menggugat berharap agar KPU dan BAWASLU dapat memahami aspirasi masyarakat dan memenuhi tuntutan mereka. Jika tidak, maka Aliansi Rakyat Menggugat akan terus melakukan aksi demonstrasi dan protes hingga tuntutan mereka dipenuhi.
(WAWAN)