
MetronusaNews.co.id | Jakarta — Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah kemacetan horor di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Salah satunya dengan mempercepat pelayanan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Hal itu, disampaikan oleh Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol I.KG. Wijatmika saat menggelar pertemuan dengan berbagai stakeholder terkait.
Seperti, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), perwakilan pengusaha truk, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dan Provinsi Jakarta.
Dari pertemuan itu, telah disepakati beberapa poin oleh pihak Pelindo, pengusaha truk, dan pihak kepolisian.
Salah satunya adalah dengan mempercepat pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Sudah disepakati beberapa poin yang tentu harapannya bisa dipatuhi aturan-aturan yang ada, termasuk bagaimana percepatan pelayanan ke luar dan masuknya barang,” jelas Wijatmika saat diwawancarai awak media di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (23/4/2025).
Dengan mempercepat pelayanan bongkar muat, dinilai bisa mencegah terjadinya penumpukan truk di beberapa titik sekitar pelabuhan yang dapat menganggu lalu lintas.
“Sehingga tidak ada penumpukan truk di beberapa titik yang bisa menganggu fasilitas jalan yang tentunya masyarakat akan terganggu,” sambung Wijatmika.
Di sisi lain, Wijatmika berjanji akan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk memperbaiki manajemen pelabuhan supaya peristiwa itu tidak terulang lagi.
“Kita akan perbaiki, baik manajemen di dalam area pelabuhan atau luar supaya bisa maksimal melakukan pelayanan,” ucap Wijatmika.
Diberitakan sebelumnya, macet horor selama berhari-hari di Pelabuhan
Tanjung Priok pada 16 – 19 April 2025 banyak dikeluhkan warga.
Pasalnya, banyak warga yang terjebak macet selama belasan jam di sekitar pelabuhan.
Kemacetan itu disebabkan karena aktivitas keluar masuknya kontainer di pelabuhan meningkat.
Di mana pada hari biasa hanya ada sekutar 2.500 truk yang keluar dan masuk pelabuhan. Tapi, saat 16 April 2025, truk yang keluar dan masuk pelabuhan mencapai 4.000.
Alhasil, truk menumpuk hingga mengular ke jalan dan menyebabkan kemacetan hingga delapan kilometer.
(Budi)