
MetronusaNews.co.id | Nias – Bezaro Zamasi, S.Ag., sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 1 Ma’u membantah pemberitaan tentang isu pengutan liar di sekolah yang dia pimpin seperti yang diberitakan. 27/04/2025.
Pemberitaan yang menyebutkan Bezaro Zamasi, S.Ag., mengenai adanya tindakan pengutan liar berupa uang kepada salah seorang guru yang bernama Herlin Mindarwati Nazara, S.Pd., adalah tidak benar. Hal ini disampaikan oleh Bezaro Zamasi, S.Ag., sebagai kepala sekolah SMA Negeri 1 Ma’u, “Informasi itu Tidak benar sama sekali, Sejak tahun 2014 saya diangkat sebagai kepala sekolah disekolah tersebut dan belum pernah saya meminta uang kepada guru untuk kepentingan pribadi saya, silahkan ditanyakan kepada guru-guru yang ada disekolah yang saya pimpin” ucap Bezaro Zamasi, S.Ag. Setelah dilakukan konfirmasi kepada guru SMA Negeri 1 Ma’u Idaman Ndraha, S.Pd. membenarkan bahwa Bezaro Zamasi, S.Ag., sebagai kepala sekolah mereka tidak pernah meminta uang untuk kepentingan pribadi Bezaro Zamasi, S.Ag sampai saat ini.
Berkaitan dengan status Herlin Mindarwati Nazara, S.Pd., dilingkungan SMA Negeri 1 Ma’u, kepala sekolah SMA Negeri 1 Ma’u mengatakan bahwa yang bersangkutan selama ini tidak menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara secara benar, akibat tidak hadir dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang sudah dijadwalkan dan hal tersebut sudah disampaikan kepada CABDISDIK Wilayah XIII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Dari pernyataan salah seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan ‘ibu Herlin Mindarmawati Nazara,S.Pd., lebih sering tidak hadir disekolah bahkan tugas administrasi mengajarnya sebagai seorang guru pun tidak dikerjakan’ ucapnya.
Kepala sekolah SMA Negeri 1 Ma’u berharap adanya kepastian status kepegawaian Herlin Mindarmawati Nazara,S.Pd., dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam waktu cepat ini, agar tidak mengganggu seluruh kegiatan belajar mengajar di Lingkungan SMA Negeri 1 Ma’u. xx. (TIM)