
MetronusaNews.co.id | Gunungsitoli –Anggaran makan dan minum (mami) di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli tahun 2024 yang mencapai Rp 1,4 milyar menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan besarnya dana tersebut yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih mendesak.
“Berdasarkan data yang saya dapatkan, anggaran makan minum di DPRD Kota Gunungsitoli pada tahun 2024 dilakukan melalui beberapa kali penganggaran,” ujar Fatiziduhu Zai, Ketua LSM Gempur Kepulauan Nias, saat diwawancarai Senin (28/4/2025).
Ia merinci, total anggaran tersebut tersebar dalam beberapa alokasi, antara lain sebesar Rp28.976.372, Rp101.320.800, Rp236.953.920, Rp82.175.520, Rp409.634.040, Rp9.075.360, Rp12.929.280, Rp36.923.040, Rp25.796.400, Rp48.248.592, Rp494.172.000, Rp14.483.280, Rp3.787.853, Rp5.880.336, Rp236.953.920, dan Rp82.175.520.
“Pos belanja makan minum di DPRD tersebut tercatat meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, wajib dipertanyakan. Karena menurut saya anggarannya lumayan besar,” ungkapnya.
Selain itu, Fatiziduhu meminta Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli (Sekwan) untuk merinci kepada publik mengenai anggaran makan dan minum dimaksud, diantaranya: apa saja makan minum tersebut, siapa yang menggunakannya, serta bagaimana cara pelaksanaannya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Soginoto Dachi, saat hendak diwawancarai di kantornya pada Senin (28/4/2025) pagi, belum dapat memberikan tanggapan.
“Sedang mengikuti rapat di Kantor Wali Kota,” ujar Fores Zendrato, salah seorang tenaga pendukung di Kantor DPRD tersebut.
Penulis : Y.H