
Oplus_16908288
MetronusaNews.co.id | Nias, 01/05/2025 – Pihak korban (SW) meminta kepada wilayah polres nias agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku pengacaman yang pada saat ini masih menakut-nakuti keluarga saya sehingga keluarga kami tidak bisa melakukan kegiatan sehari-harinya dikarenakan telah melakukan pemalang jalan dan susah dalam mencari nafkah sehari-hari.
Pada saat tersebut yang bermula sekitar jam 1 siang dan saya bekerja di kebun sebelah rumah kami dan jam 2 siang datang dari jalan raya, satu becak barang pohon pisang, dan 1 pikap batu bangunan, melemparkan batu dan pohon pisang tersebut ke lahan kami sebelah rumah, saat korban menegur mereka yang bernama Wilman Fernandes Waruwu dan teman-temannya, namun mereka diam saja, lalu datang Agustinus Zebua melempar batu ke pada saya namun saya tidak kena karena saya mengelak sehingga jatuh batu tersebut tepat di samping saya, dan mengambil batu yang kedua kalinya mengejar saya dan anak ku sampai kerumah, dan lebih jelas nya ada semua di video itu, kejadian itu sudah saya laporkan namun mereka belum di tetapkan jadi tersangka padahal dari bulan Januari saya laporkan dan baru tgl 17 April kemarin di adakan mediasi, namun sampai sekarang belum ada keputusan apakah mereka di tangkap atau tidak.
Sehingga pihak korban (SW) memberi tahukan kejadian tersebut kepada salah satu awak media dikarenakan keluarga kami tidak bisa melakukan kegiatan untuk mencari nafkah dan itupun anak saya merasa trauma dan tidak bisa sekolah merasa takut pada kejadian/musibah yang telah terjadi pada keluarga kami.
Untuk itu pihak korban (SW) menyampaikan harapannya kepada awak media agar pihak polres segera ditangani dan diberikan efek jera pada apa yang mereka lakukan kepada saya, supaya bisa bebas dan dapat beraktivitas seperti biasanya.
Hal masalah tersebut saat awak media mengkonfirmasi kepada kanit 1 IPDA Simbiring menyampaikan bahwa akan ditindaklanjuti masalah tersebut untuk itu saat dalam tahapan pengumpulan barang bukti dan hari senin akan kita turut dilapangan untuk menangkap pelaku, akhir kata mengakhiri. (DZ)