
MetronusaNews.co.id | Sidoarjo – Tahun 2025 ini, Kota Bayuangga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, tujuh tahun berturut-turut Pemkot Probolinggo juga menerima Opini WTP dari BPK RI, yaitu mulai Laporan Keuangan Pemkot dari tahun 2017 silam. Penghargaan ke-8 berturut-turut itu diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Jum’at sore (02/5/25) di Gedung BPK, Sidoarjo.
Dijelaskan oleh Yuan Candra Djaisin selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
Opini WTP yang diberikan BPK, lanjut dia, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan itu sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan lainnya. Pihaknya juga berharap, kepada Pemda terkait bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
“Permasalahan tersebut tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Sehingga proses penilan kami di lapangan dan temuan-temuan itu masih dalam kategori wajar. Jadi Bapak-Ibu sekalian, kami harap opini WTP ini menjadi suatu motivasi, modal bagi Bapak-Ibu sekalian untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” jelasnya.
Ditemui usai penerimaan penghargaan, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin sangat berterima kasih dan mengucapkan rasa syukur atas capaian yang diterima. Rekomendasi BPK yang ia terima hari ini merupakan catatan baginya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada masa kinerja selanjutnya.
Pihaknya bersama seluruh perangkat daerah juga berkomitmen untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti itu.
“Kita baru mengikuti penyerahan laporan hasil BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, dan alhamdulillah hasilnya WTP. Tentu ada beberapa rekomendasi dan ini harus kita segera selesaikan agar supaya rekomendasi-rekomendasi tersebut bisa kita selesaikan secepatnya,” ujar dr. Aminuddin.
Sementara, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Shynta yang turut mendampingi penerimaan penghargaan menyampaikan opini ini merupakan evaluasi terhadap laporan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
“LHP BPK ini nanti dimanfaatkan oleh DPRD untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan penetapan perubahan APBD 2025,” pungkasnya.
Ia pun berharap ke depannya tata kelola keuangan pemerintah lebih baik lagi dan fungsi pengawasan DPRD lebih dipertajam sehingga Opini WTP bisa diraih lagi.
Hadir mendampingi giat itu, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala Inspektorat Puji Prastowo dan Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Ratri Dian.
(Dian/Red)