
MetronusaNews.co.id l Banjarnegara – GOR (Gedung Olah Raga) milik desa Plumbungan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara yang dibangun dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp.435.946.520 kini menuai sorotan.
Pasalnya meski pembangunanya sudah di serah terimakan dengan di tandai pemasangan prasasti yang di tanda tangani secara resmi oleh Camat Pagentan Hari Arumbinuko SP.,M.Si.
serta kepala Desa plumbungan, Kasmini pada akhir tahun 2023, namun kondisi fisik bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan, Sementara anggaran Dana Desa tahun 2023 untuk Desa Pegentan sebesar Rp.980.735.000.
Namun dari hasil investigasi oleh Tim media pada Kamis, (24/4/2025) di temukan beberapa hal yang janggal dengan nilai pekerjaan hampir setengah miliar, gedung tersebut tidak berdinding, hanya beratap seng galvalum dengan rangka tiang bangunan dari Besi Baja,
Kemudian lantai gedung masih berupa tanah yang di tumbuhi rumput.
Menurut keterangan warga yang sedang istirahat di lokasi gedung tersebut kepada Tim media mengatakan, ” iya tempat ini memang benar Gedung olah raga namun selama ini belum pernah digunakan sebagaimna mestinya, katanya sih mau buat voli atau badminton,” Kata warga yang enggan di sebut namanya.
Sementara, Kasmini Kades Plumbungan saat di konfirmasi Tim media di rumahnya pada kamis (01/05/25) membenarkan Gedung Olah Raga tersebut sudah Serah terima dan memang sesuai RAB seperti itu.
“Jadi Sudah kami kerjakan sesuai rencana dari awal, dengan anggaran Rp.435.946.520,- jadinya hanya seperti itu, karena rencananya nanti sebelahnya kota akan bangun lagi untuk lapangan mini karena lahanya masih ada, ” Jelas Kepala Desa Plumbungan.
Lebih lanjut Tim media menghubungi Sekertaris Desa dan Ketua BPD Desa Pelumbungan melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada respon sama sekali.
Warga menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB dan terjadi mark-up anggaran, mereka berharap kepada aparat penegak hukum Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pembangunan GOR tersebut.
Sementara itu, dari hasil investigasi Tim media Pembangunan GOR di Desa Klapa, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, jika di bandingkan, Gedung ini hanya menelan biaya Rp.503.000.000 (Anggaran dana desa Tahun 2024).
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan audit serta investigasi terhadap pembangunan GOR tersebut, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.
( Tim/Red )