
MetronusaNews.co.id | Nias – Warga Kecamatan Bawolato menolak keras atas tindakan yang baru – baru ini, salah satu Perseroan Terbatas (PT) sudah memulai beraktivitas, warga menduga akan ditanami sawit, di tanah Ulayat mereka. 15/05/2025.
Mewakili warga Bawolato Helman Lafau, menyampaikan ke awak media ini, bahwa benar adanya penyebrotan tanah milik ulayat kami.
Tanggal 30 April 2025 bulan lalu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda mencoba melakukan aksi Damai di PT. Nias Indah Agro Sejahtera. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan. “Ucap Helman.
Masih Helman mengatakan, masyarakat sekarang ini mulai khawatir akan tanah mereka yang akan dikuasai oleh orang-orang yang berkepentingan.
Menurutnya, sampai sa,at ini belum ada tanggapan dari pihak PT, dan begitu juga pemerintah daerah Kabupaten Nias.
Keluhan masyarakat ini telah sampai ditangan DPRD Provinsi Sumatera Utara Berkat Kurniawan Laoli, terkait maraknya pembelian tanah oleh salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Nias.
Berkat Kurniawan Laoli menyampaikan, kemarin saya sudah terima pengaduan secara tertulis dari beberapa perwakilan masyarakat Bawölato dan akan kita pelajari dampak hukumnya serta jika ada pelanggaran yang di lakukan oleh pihak perusahaan maupun pihak oknum dalam pemerintah desa saya akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Sumut untuk diadakan RDP dengan pihak terkait, serta Komisi A DPRD Sumut akan melakukan Sidak di lokasi tanah tersebut. “Tutup.
Reporter : Yudikat Halawa