
Metronusanews.co.id | Pandeglang, 15 Mei 2025 – Soal viralnya Berita Puskesmas Labuan yang diduga lalai menangani Ibu melahirkan menyebabkan Bayi dalam kandungannya meninggal dunia. Kantor Hukum MMC Erwanto,SH,MH mendampingi keluarga korban Ibu Lia untuk melakukan Audien dengan Komisi lV DPRD Pandeglang bersama pihak Dinkes Pandeglang,RSUD Berkah Pandeglang dan Puskesmas Labuan.
Dalam audiensi, Erwanto,SH,MH selaku Tim Kuasa Hukum Korban bernama Lia (30Th) menyampaikan kronologis kejadian dalam penanganan persalinan mulai dari Bidan Desa, Puskesmas hingga rumah sakit yang menerima rujukan pasien persalinan tersebut.
Erwanto,SH,MH mengatakan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang tadi bahwa pihak Dinkes Pandeglang mengakui keterlambatan Armada Ambulance untuk membawa pasien bersalin yang akan dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang sehingga terlambat karna Supir Ambulancenya sedang mengantar Pasien ke Alinda sehingga nunggu supir pulang dari Alinda dan harapanya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang untuk Mengevaluasi semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Pandeglang agar bekerja maksimal menangani pasien supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti peristiwa yang kita dengarkan di rapat dengar pendapat yang sekarang kita dengarkan di Komisi lV DPRD Kabupaten Pandeglang,”katanya.
“Langkah yang akan Dinkes lakukan untuk bergerak cepat dalam menangani pasien dan akan melakukan evaluasi baik Armada,alat kesehatan bidang bidangnya semua akan di evaluasi agar gerak cepat ketika menangani pasien kedepannya agar tidak terjadi kasus serupa,” Tandasnya.
Kawilarang