
MetronusaNews.co.id | Jakarta – Langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang turut mengamankan gedung Kejaksaan Agung dalam beberapa waktu terakhir memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Kehadiran aparat militer di lingkungan institusi penegak hukum sipil menjadi sorotan sejumlah kalangan, mulai dari akademisi, politisi, hingga masyarakat umum.
Sebagian menilai kehadiran TNI di ranah sipil perlu dibatasi guna menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Namun, dukungan berbeda disampaikan Ketua Umum PROPAS (Pro Prabowo Subianto), Adi Pranata Surya, yang justru menegaskan sikap mendukung penuh sinergi antar lembaga negara dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Adi, keterlibatan TNI bukan bentuk intervensi militer terhadap lembaga sipil, melainkan bagian dari komitmen bersama memperkuat sistem hukum nasional. Ia menyebut dukungan tersebut penting, mengingat pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian dan kolaborasi lintas institusi.
“Ini bukan soal militerisasi lembaga sipil. Ini soal komitmen bersama untuk bersih-bersih dari korupsi. Kami mendukung penuh langkah TNI selama itu demi penegakan hukum dan tidak melanggar konstitusi,” ujarnya.
PROPAS juga menyebut bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tengah menunjukkan keseriusan dalam memerangi korupsi secara menyeluruh. Prinsip hukum yang adil dan merata dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Semua harus sama di mata hukum,” tegas juru bicara PROPAS. “Dogma lama seperti ‘hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ harus dihapus dari benak masyarakat.”
Korupsi disebut sebagai penyakit kronis yang menggerogoti sistem birokrasi, merugikan negara, dan menghambat kemajuan. Karena itu, PROPAS menilai bahwa hanya dengan keberanian dan ketegasan terhadap para pelaku korupsi, Indonesia dapat melangkah maju.
“Kalau ingin bangsa ini maju, maka tidak ada jalan lain selain keberanian untuk bersikap tegas terhadap koruptor,” pungkas Adi. ( Tim Red )