
MetronusaNews.co.id | Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi daerah tahun 2025-2026 di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (20/5/2025).
Pembahasan agenda meliputi evaluasi realisasi retribusi dan penyusunan target retribusi pada PAK dan APBD 2026, evaluasi elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi serta rapat dengan BLUD.
Kegiatan yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyumbang retribusi di Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Hary Tjahjono, Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari dan Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target PAD tahun 2025 dan 2026.
“Peningkatan PAD ini sangat diperlukan karena prioritas pembangunan di Kabupaten Probolinggo akan terfokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya.
Sekda Ugas mengajak seluruh OPD untuk bersinergi dan berinovasi dalam mengelola PAD. “Kita harus terus menggenjot PAD dengan inovasi dan sinergi antar OPD. Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai kekurangan,” tegasnya.
Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan hingga tanggal 16 Mei 2025, realisasi retribusi daerah PAD telah mencapai Rp 54.090.546.639,14 atau 35,37% dari target Rp 152.921.685.105,00.
“Capaian tertinggi yang disumbangkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo yang telah mencapai 121,15% atau Rp 99.498.000 dari target sebesar Rp 82.126.800,” ungkapnya.
Meskipun ada peningkatan yang jelas Kristiana, Pemkab Probolinggo menghadapi beberapa kendala dalam optimalisasi PAD. Terdapat beban retribusi sebesar Rp2.978.996.793 dan PAD lain-lain yang sah sebesar Rp17.461.520.398.
“Kendala lain adalah elektronifikasi.dimana kurangnya database elektronik terintegrasi, penggunaan QRIS yang belum optimal di semua titik dan sistem Bank Jatim yang belum mendukung identifikasi rinci sumber pembayaran,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala terang Kristiana tersebut, Pemkab Probolinggo menerapkan beberapa strategi diantaranya digitalisasi retribusi, pemutakhiran data dan efisiensi anggaran. “Sinergi antar OPD, digitalisasi retribusi dan efisiensi anggaran menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut,” tutupnya.
(IPUL Kaperwil Jatim)