
Metronusanews.co.id | Pesisir Barat – Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesibar Tahun 2025-2029, di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir. Zainal Abidin, M.T., melalui zoom meeting, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.IP, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., anggota DPRD Pesibar, Ellya Triskova, S.E., Akademisi Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota, Chania Rahmah, S.P.WK., M.Sc., dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Syaifullah, S.Pi., forkopimda setempat, serta diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Pesibar.
Dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen RPJMD Pesibar Tahun 2025-2029. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Lampung serta rencana strategis perangkat daerah.
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan RPJMN,” ujar Bupati, Dedi Irawan.
Bupati, Dedi Irawan menjelaskan dalam rangka penyusunan RPJMD tersebut perlu dilakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan pemprov, pemangku kepentingan, dan perangkat daerah. “Sebab itu saya berharap agar forum ini dapat menjadi forum diskusi yang produktif sehingga dapat memperkaya dan menyempurnakan dokumen RPJMD Pesibar Tahun 2025-2029,” tutur Bupati, Dedi Irawan.
Bupati, Dedi Irawan juga memaparkan visi RPJMD Tahun 2025-2029 adalah Terwujudnya Pesibar yang Sejahtera, Maju, Madani dan Religius sebagai destinasi wisata terdepan. Untuk mewujudkan visi tersebut terdapat lima misi yang telah dirumuskan yakni Pertama, membangun infrastruktur yang berketahanan pangan dan tangguh bencana dan berkelanjutan. Kedua, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dan ekonomi kerakyatan. Memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Keempat, mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya. Kelima, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Dua Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)?yaitu pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir ke tipe C dan Pesibar menyala,” terang Bupati, Dedi Irawan.
“Dalam rangka perumusan rencana pembangunan selama lima tahun ke depan, diperlukan komitmen dan dukungan dari semua pihak, agar cita-cita bersama demi mewujudkan sejahtera, madani dan religius masyarakatnya serta maju daerahnya sebagai destinasi wisata terdepan, dapat dicapai,” pungkas Bupati, Dedi Irawan.
Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa, pada 20 Februari 2025 lalu Presiden, Prabowo Subianto, telah secara resmi melantik para kepala daerah hasil Pilkada serentak, termasuk di dalamnya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Pesibar periode 2025–2030. “Pelantikan ini menandai dimulainya amanah baru dalam kepemimpinan daerah yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.
Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin juga mengatakan saat ini memasuki tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan, yang dituangkan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025–2029. RPJMD tersebut disusun dengan memastikan keselarasan dan keterpaduan terhadap RPJPD Tahun 2025–2045 serta RPJMN Tahun 2025–2029.
“RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 merupakan tahap awal dalam pelaksanaan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025–2045 yaitu berada pada tahapan Penguatan Pondasi Transformasi. Pembangunan Provinsi Lampung dalam lima tahun ke depan juga merupakan wujud dukungan terhadap pelaksanaan RPJMN 2025–2029, khususnya dalam mendukung pencapaian Asta Cita Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, sinergi antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi penting, terutama dalam mendukung program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, dan program strategis lainnya,” papar Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.
Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin juga menjelaskan, penyusunan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 berpedoman pada Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025–2030, yaitu Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tiga misi utama yang dikenal sebagai Tiga Cita diantaranya. Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif. Kedua, memperkuat SDM yang unggul dan produktif. Dan ketiga, meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas. “Sebagai langkah awal dalam mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas, Pemprov Lampung telah menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui pelaksanaan tiga PHTC dan tiga Program Prioritas Provinsi Lampung Tahun 2025-2029,” lanjut Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.
PHTC dirancang untuk dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat secara cepat dan terukur, yaitu mengoptimalkan potensi ekonomi desa dan daerah, serta mendorong pembangunan dari desa dan dari bawah melalui peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi. Penyediaan pupuk organik yang terjangkau dan berkelanjutan, melalui pembangunan Unit Produksi Mikro Pupuk Organik yang dikelola langsung oleh BUMDes/Koperasi di berbagai wilayah. Dan mewujudkan stabilitas harga bahan pokok, dengan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan produk-produk lokal di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern di daerah.
“Selain PHTC, Pemprov Lampung juga menetapkan tiga Program Prioritas yang menjadi fokus pembangunan strategis dalam lima tahun ke depan. Pertama, mendorong program pemberian makan bergizi untuk anak sekolah dan santri sebagai upaya mendukung program pembangunan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun generasi muda yang sehat, kuat, dan cerdas. Kedua, menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional dengan mengakselerasi produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan secara berkelanjutan yang juga sejalan dengan arah pembangunan nasional lima tahun ke depan. Ketiga, inisiasi pembangunan lumbung energi terbarukan sebagai bagian dari transisi energi bersih dan kemandirian energi daerah,” papar Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.
Sedangkan arah pengembangan ekonomi wilayah dalam lima tahun kedepan di Pesibar yang termuat dalam Rancangan akhir RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 yang mengacu pada highlight RPJMN 2025-2029 antara lain Pertama, Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendukung Pariwisata di Sekitar Kawasan Wisata Pantai Barat, untuk meningkatkan kapasitas dan kenyamanan destinasi wisata bahari, memperluas peluang ekonomi sektor pariwisata, serta menciptakan lapangan kerja lokal, khususnya di sektor jasa, kuliner, dan UMKM berbasis budaya dan alam. Kedua, Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai di Pesibar, untuk mengurangi risiko abrasi, melindungi pemukiman pesisir dan aset wisata pantai, serta meningkatkan ketahanan wilayah pesisir dari gelombang pasang dan erosi, sebagai bagian dari strategi adaptasi terhadap perubahan iklim. Ketiga, Pembangunan/Peningkatan Sarana dan Prasarana Bandar Udara pada Daerah Afirmasi 3TP (Bandara Muhammad Taufiq Kiemas), untuk mempercepat konektivitas daerah terluar, membuka akses bagi wisatawan dan logistik, serta meningkatkan potensi investasi dan pemasaran hasil bumi dan kelautan dari Pesibar ke luar daerah. Keempat, Perlindungan terhadap Kawasan Ekosistem Mangrove, dalam menjaga fungsi ekologis mangrove sebagai pelindung alami pantai, tempat asuh biota laut, serta sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir. Upaya ini juga mendukung komitmen pembangunan hijau dan rendah karbon. Kelima, Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendukung Kawasan Perikanan Tangkap dan Budidaya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP-572), untuk memperkuat sektor perikanan sebagai basis ekonomi lokal melalui peningkatan produktivitas, fasilitas pasca panen, dan akses pasar hasil laut. Ini sekaligus mendorong transformasi desa di Pesibar menjadi pusat ekonomi maritim.
“Keenam, Penerapan Mitigasi Ancaman Megathrust dan Tsunami, untuk mengurangi risiko bencana dengan pendekatan tata ruang aman bencana, sistem peringatan dini, dan pembangunan infrastruktur mitigasi yang akan dapat melindungi jiwa, aset publik, dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat Pesibar. Ketujuh, Perlindungan, Pemulihan, dan Pengelolaan Ekosistem dan Area Bernilai Keanekaragaman Hayati Tinggi, untuk mendukung konservasi kawasan hutan, suaka alam, dan habitat penting khususnya pada Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Ini memperkuat identitas Pesibar sebagai daerah yang kaya biodiversitas dan menjadi daya tarik wisata ekologi dan pendidikan. Kedelapan, Pengembangan Produk Bioekonomi Hutan melalui Agroforestry, untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat Pesibar dari pengelolaan hutan lestari, melalui integrasi pertanian, kehutanan, dan pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), seperti madu, kopi hutan, dan tanaman herbal. Dan kesembilan, Penerapan Nature-Based Solution (NBS) dan Gray Infrastructure, untuk menggabungkan solusi alami dan infrastruktur buatan untuk perlindungan pantai, pengelolaan air, dan pemulihan lingkungan. Pendekatan ini memperkuat daya tahan wilayah terhadap tekanan lingkungan dan iklim ekstrem,” terus Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.
Lebih lanjut Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin, menerangkan, Pesibar memiliki kekayaan alam yang luar biasa, termasuk keberadaan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan bagian dari Warisan Dunia UNESCO. Namun, potensi ekologis ini juga menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait konflik antara manusia dan satwa liar. Selama beberapa tahun terakhir, telah terjadi peningkatan intensitas interaksi negatif antara masyarakat dengan satwa liar seperti gajah sumatera dan harimau sumatera, yang memasuki area permukiman dan lahan pertanian warga. Konflik ini tidak hanya mengancam keselamatan warga dan keberlanjutan mata pencaharian petani, tetapi juga menimbulkan tekanan terhadap populasi satwa yang dilindungi. “Oleh karena itu, dalam perencanaan jangka menengah ke depan, penting bagi kita semua untuk merumuskan strategi mitigasi konflik yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Ini dapat mencakup pembangunan buffer zone, penguatan peran masyarakat dalam patroli pengamanan berbasis komunitas, pemanfaatan teknologi seperti sistem peringatan dini, serta koordinasi intensif dengan Balai Besar TNBBS dan lembaga konservasi lainnya. Pemprov Lampung akan terus mendorong sinergi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Pesibar, dengan tetap memperhatikan aspek konservasi lingkungan dan perlindungan kawasan strategis seperti TNBBS,” tambah Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.
Masih kata Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin, Program-program tersebut menjadi bagian integral dari arah kebijakan RPJMD Provinsi, yang tentu perlu disinergikan dengan perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Sebab itu, melalui forum Musrenbang dimaksud, pihaknya mengajak seluruh kepala daerah dan perangkat daerah untuk menyelaraskan visi, misi, serta program prioritas dalam satu tarikan nafas perencanaan, agar capaian pembangunan benar-benar terasa dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Lampung khususnya Pesibar untuk mewujudkan Visi Terwujudnya Pesibar yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan.
Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin berpesan kepada seluruh jajaran Pemkab dan Kota se-Provinsi Lampung, khususnya dalam menyusun dokumen RPJMD. Pertama, Gubernur mengingatkan agar proses perencanaan selalu mengedepankan prinsip konvergensi, baik dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, penetapan indikator kinerja, maupun dalam sistem pemantauan dan evaluasi pembangunan. Konvergensi ini mutlak diperlukan agar program dan kegiatan yang dirancang memiliki keterpaduan dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Kedua, Gubernur mendorong diterapkannya kerangka kerja perencanaan terpadu yang berorientasi pada hasil yang mampu memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan lintas sektor. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pemerintah dapat menciptakan sinergi yang lebih efektif dalam menjawab isu-isu strategis pembangunan daerah. Ketiga, baik provinsi, kabupaten/kota harus menanamkan bahwa tujuan utama dari seluruh proses pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, seluruh proses perencanaan harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, serta berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat. “Keempat, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan stakeholder pembangunan. Pepatah warisan telah memberi pesan bermakna bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Kolaborasi sangat penting dalam pembangunan karena menjadi sumber kekuatan dan modal sosial yang akan mempercepat proses, meningkatkan efisiensi, dan berkontribusi menuju hasil yang lebih baik. Dengan bekerja sama, berbagai pihak dapat berbagi sumber daya, pengetahuan, dan pengalaman, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kelima, arahan Monitoring Centre for Preventation (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta bertujuan untuk mencegah korupsi di Indonesia. Saya percaya, dengan komitmen bersama dan kepemimpinan yang kuat, kita dapat menyusun dan melaksanakan RPJMD yang benar-benar berkualitas, selaras antar levelpemerintahan, dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung,” tukas Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.
Pembukaan kegiatan tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati, Dedi Irawan, didampingi Wakil Bupati, Irawan Topani, perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, Saipul, Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, dan anggota DPRD, Ellya Triskova. (*)Rusdi