
MetronusaNews.co.id | Keluang (MUBA) – Rabu 21 Mei 2025 kami temui dari sala satu mobil truk Isuzu nomor polisi BG 8684 KN warna puti yang dikendarai ole sopir bernama inisial (H) pengangkut minyak ilegal Rifeneri dari arah Keluang dibawak menujuh ke Palembang.
Saat awak media mewawancarai sopir mobil tersebut untuk menanyakan kepemilikan mobil yang berisi minyak ilegal Rifeneri tersebut., Sopir mengatakan bahwa pemilik mobil sekali Gus minyak yang diangkut., Itu milik pak KELFIN menurut keterangan dari pak KELPIN mobil tersebut suda dikordinirkan sama oknum polda dengan nama samaran pipit., Yang mengkordinir Atau Memberikan Pengamanan Mobil Angkutan Minyak Ilegal Supaya Bebas Melintas Tampa Tersentuh Oleh Hukum.,
Bermula saat tim gabungan LSM dan media melakukan investigasi di jalan menuju Keluang pada Rabu 21-Mei-2025, yang mana saat dalam perjalanan Tim sempat menyetop laju mobil angkutan minyak ilegal jenis Truck isuzu dengan nomor polisi BG 8684 KN kemudian saat di tanya di mintai keterangan pengemudi berinisial (H) menyebutkan kordinasi (pipit) nama samaran., Yang bertugas dipolda sum-sel.
Sementara itu saat di konfirmasi atau di hubungi ke nomor Via Wasthap milik KALFIN yang bersangkutan guna Keseimbangan pemberitaan, memberikan klaripikasi
” Ya Benar Itu milik saya tapi itu suda Kordinasikan sama (PIPIT) anggota polda jelas Pak KALFIN dan saat awak media minta no watsap untuk menghubungi oknum yang bernama (PIPIT namun tidak dikasi no watsapnya.
Menanggapi apa yang di jelaskan oleh (KALFIN) diduga oknum (PIPIT) terlibat dalam kegiatan angkutan minyak ilegal, yang mana (PIPIT) telah mengkordinir atau melakukan pengamanan di jalan bagi mobil armada angkutan minyak ilegal supaya bebas melintas tampa tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Maka dari itu di harapkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH , agar menindak tegas APH yang bersangkutan yang ikut terlibat dalam bisnis angkutan minyak illegal yang lalu-lalang bebas beroperasi Tampa tersentuh hukum dan jangan pandang bulu. jelasnya.,
Jurnalis : Jauhari