
MetronusaNews.co.id | Kota Semarang, Jawa Tengah – Kasus dugaan penganiayaan terhadap keluarga Dias Kuswoyo (55), warga RT 12/RW 5 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, menjadi sorotan publik setelah diberitakan oleh dua media online. Peristiwa ini memunculkan beragam tanggapan dari warga dan aparat setempat.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, insiden terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, saat istri Dias, Yulistyowati (51), menemukan pagar rumahnya terkunci dengan lem alteco. Saat mencoba masuk dengan memanjat pagar, ia diteriaki warga yang mengira dirinya pencuri. Sekitar pukul 18.30 WIB, situasi memanas hingga diduga terjadi pengeroyokan terhadap Dias dan keluarganya.
Kuasa hukum korban, Agus Supriyadi, SH, MH, menyebut kliennya telah menjalani visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah. Laporan mencakup dugaan penganiayaan, kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta keterlibatan sekitar 10 orang pelaku.
Namun, klarifikasi datang dari berbagai pihak, salah satunya dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Dia mengungkapkan bahwa sejak awal Dias tinggal di wilayah RT 12 suka berulah, salahsatunya pernah membuat laporan palsu dan tidak kooperatif dengan aparat.
Warga juga menyebut saat kejadian ada Babinsa yang datang ke lokasi atas permintaan pihak keluarga sendiri, bukan menyelamatkan, sebagaimana diberitakan.
“Pak Babin tanya ke dua anggota keluarganya, ‘Kamu lihat nggak pak Dias diinjak-injak?’ Mereka jawab, ‘Saya nggak tahu, Pak.” Ungkap warga menirukan dialog antara Babinsa dan keluarga Dias.
Sementara ketika awak media mendatangi Kantor Kelurahan Sukorejo pada hari Kamis 5 Juni 2025, Dimas Enggar Divantoro, SE, M.M., selaku Lurah menyatakan bahwa sejak awal tinggal, Dias tidak pernah melapor atau mengurus surat domisili secara resmi.
“Ia tidak pernah hadir dalam mediasi saat diundang bersama warga,” tegasnya
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Supriyono. Ia menyebut laporan Dias soal dugaan mabuk-mabukan warga telah dicek langsung dan tidak ditemukan bukti.
Sedangkan Babinsa Sukorejo, Serda Fedriyan, menegaskan bahwa anggota yang datang berasal dari luar wilayah Sukorejo.
Selain itu, Ketua RW 5, Suwandi SE, menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya bersikap netral.
“Saya berharap ada solusi terbaik dan lingkungan kami tetap kondusif,” tegasnya.
Sementara itu perwakilan warga, Bagus Ariyanto Santa, SH, MH, selaku tim hukum menyatakan pentingnya pemberitaan yang berimbang.
“Ini sebetulnya permasalahan klasik. Namun saya berharap pihak media harus berimbang dalam menyajikan pemberitaan dan menggali informasi lebih dalam dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Sejauh ini, hampir 100 warga telah menandatangani petisi dan menyatakan keberatan atas kehadiran keluarga Dias. Petisi itu jelas sekali mencerminkan keresahan warga terhadap perilaku Dias yang dianggap menimbulkan gangguan kenyamanan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat. Aparat kelurahan juga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
(TIM/Red)