
MetronusaNews.co.id | Pasuruan, Jawa Timur – Suasana haru dan lega menyelimuti warga Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, menyusul penetapan mantan Kepala Desa setempat, yang disingkat SA, sebagai tersangka kasus penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2021 dan 2022. Penetapan tersangka oleh Polres Pasuruan ini disambut positif dan diapresiasi tinggi oleh warga. Kamis, (12/6).
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kerugian negara akibat perbuatan SA diperkirakan mencapai Rp 450 juta.
“Kerugian negara sejumlah 450 juta rupiah, belum termasuk yang lainnya seperti Bengkok, BUMDES, Iuran Air Bersih dari warga setiap bulannya,” ungkap warga tersebut.
Besarnya kerugian tersebut semakin memperkuat rasa kecewa dan marah warga atas tindakan mantan Kepala Desa mereka.
SA ditangkap pada Rabu, 11 Juni 2025. Ia dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“SA ditangkap pada hari Rabu sore, pasal yang disangkakan terhadap SA perbuatan yang termasuk dalam kategori korupsi menurut UU No. 31/1999 jo. UU No.20/2001 ialah merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” jelas sumber di Polres Pasuruan.
Melalui perwakilan tim media, warga Desa Ambal Ambil menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Pasuruan atas kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini.
“Penetapan SA sebagai tersangka telah mengembalikan kepercayaan warga Ambal Ambil khususnya dan umumnya Masyarakat Kabupaten Pasuruan bahwa Polres Pasuruan penegak hukum yang tajam,” ujar perwakilan warga tersebut.
Mereka berharap proses hukum akan berjalan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur desa untuk selalu bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola keuangan desa. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sangat berharga dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Warga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pemimpin desa lainnya agar selalu mengedepankan integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.(Kholiq Kabiro)