
Yuniarti Paputungan Keberatan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Warisan oleh Penambang Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Timur
MetronusaNews.co.id | Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara – Yuniarti Paputungan menyampaikan keberatannya atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik mendiang ayahnya, Almarhum Sidik Paputungan, yang dilakukan oleh sejumlah oknum penambang emas tanpa izin di wilayah perkebunan Molobog, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Menurut Yuniarti, aktivitas tambang emas ilegal yang terjadi di atas lahan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hak waris keluarga yang telah menguasai dan memanfaatkan tanah tersebut selama bertahun-tahun.
“Kami sangat keberatan dengan tindakan sewenang-wenang ini. Tanah itu adalah warisan orang tua kami, dan sekarang dirusak oleh penambang ilegal tanpa seizin keluarga,” ujar Yuniarti saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak keluarga telah mencoba mengambil langkah damai, namun aktivitas penambangan terus berlangsung tanpa henti. Keluarga pun berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang guna menghentikan kerusakan lebih lanjut dan menuntut keadilan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun pemerintah daerah, untuk segera turun tangan dan menghentikan penambangan ilegal ini. Kami ingin hak kami dihormati, dan kami akan menuntut ganti rugi akibat kerusakan lahan kami tersebut ” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat keamanan mengenai langkah yang akan diambil untuk menanggapi keluhan tersebut.
Kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Bolaang Mongondow Timur, telah lama menjadi perhatian masyarakat dan aktivis lingkungan karena dampaknya yang merusak alam dan merugikan warga pemilik lahan.
(Tim / Red )
Info lebih lengkap silahkan tonton video dibawah ini 👇👇👇