
MetronusaNews.co.id | Kebumen – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan akses cepat kepada masyarakat, Polres Kebumen secara masif melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan secara mobiling di wilayah hukum Polres Kebumen, termasuk di seputaran Tugu Lawet Kebumen, pada Jumat (13/6).
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui keterangan resminya menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin mengenal dan memahami kegunaan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi langsung dengan pihak kepolisian.
“Melalui kegiatan sosialisasi Call Center 110, kami berharap masyarakat semakin mengenal dan memahami bahwa mereka bisa menghubungi Polri kapan saja saat dibutuhkan,” jelas AKBP Eka Baasith.
Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang disediakan oleh Polri guna memberikan respon cepat terhadap berbagai laporan masyarakat. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolres Kebumen menambahkan, mekanisme layanan ini cukup sederhana dan mudah digunakan. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler, lalu operator akan menanyakan informasi penting seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa, serta identitas pelapor.
“Selanjutnya, informasi yang diterima oleh operator akan dikirimkan secara sistematis hingga ke Polsek terdekat. Dengan begitu, personel di lapangan dapat segera bergerak menuju lokasi kejadian,” jelasnya.
Layanan Call Center 110 memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya bebas pulsa, cepat ditindaklanjuti, dan tersedia selama 24 jam penuh setiap hari. Dengan layanan ini, Polri berharap masyarakat lebih aktif dan tidak ragu untuk melapor saat menemukan atau mengalami gangguan keamanan, dengan demikian situasi kamtibmas akan tetap terjaga.
(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)