
MetronusaNews.co.id | Tapanuli Selatan – (16/6/2025)
Polemik Masalah dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT. TSM PT.Tapanuli Selatan Membangun (PT. TSM) terkait dugaan Korupsi Direktur PT. TSM Yunus Hutasuhut, meminta ketegasan dari Asisten 1 Tapanuli Selatan selaku komisaris menjelaskan kepada publik secara transparan, apa sesungguhnya yang terjadi pada BUMD milik Pemerintah kabupaten ini, saya minta jangan ditutup-tutupi, karena masyarakat butuh kepastian mengungkap dugaan korupsi di BUMD PT. TSM atau kuat dugaan keterlibatan?Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Saya prihatin serta menyayangkan sikap Dirut BUMD TSM yang sengaja membangkang hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan perintah lisan Bupati tanpa persetujuan DPRD Tapsel beliau berani mengunakan dana padahal sudah dilarang, kenapa masih digunakan? Apakah ada kaitan jabatan Dirut PT. TSM dengan jabatan orang dalam Tim Sukses (TS) pasangan Calon Bupati Dolly Parlindungan Psaribu?
“ini saatnya Bapak Bapak Bupati Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmennya pada pembenahan BUMD PT. TSM.
Berdasarkan informasi diperolehnya, tanggal 22 Mei 2024 PT. TSM mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dihadiri Pemegang Saham cq Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Komisaris Hamdan Zen, Direktur Muhammad Yunus Hutasuhut.
Akademisi UIN SU sekaligus tokoh masyarakat dan Putra daerah Tapsel Dr. Suheri Harahap menilai uang yang terlanjur digunakan harus dikembalikan Direktur ke kas PT. TSM, oleh Yunus Hutasuhut selaku Direktur yang nilainya mencapai Rp. 24 Miliar.
(gustian)