
[vc_row][vc_column][vc_column_text]Polsek Sungai Lilin Tindak Cepat Dugaan Pungli di Jalan Lintas di Keluang Sungai Lilin
Metronusanes.co.id | Sungai Lilin (MUBA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin di bawah naungan Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan jalan lintas Keluang – Sungai Lilin, Tepatnya di Dusun 6 Purwodadi, Laporan tersebut diterima pada Senin (16/6/2025) melalui kanal pengaduan resmi Polres Muba.Masyarakat menginformasikan adanya oknum yang diduga berasal dari lingkungan sekitar, yang meminta pungutan secara tidak sah kepada para pengguna jalan di lokasi tersebut.Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Muba AKBP GOD PARLASRO SINAGA, SH., S.I.K., M.H. segera menginstruksikan jajaran Polsek Sungai Lilin untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil langkah tegas. “Setelah menerima laporan warga, kami langsung menerjunkan tim ke lapangan. Beberapa oknum masyarakat telah kami data dan diberikan pembinaan. Bila ditemukan indikasi pungutan liar, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Sungai Lilin.Polres Muba mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan tindakan serupa, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.Jurnalis : JH
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]