
MetronusaNews.co.id | Lebak, Banten – PT Indo Gobal berencana membangun Perusahaan Trafo di Desa Nameng Rangkasbitung. Pembebasan lahan sudah mencapai 90 persen dengan cara yang diduga melanggar aturan LP2B.
Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera menyikapi soal dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Oknum pihak PT Indo Gobal terhadap keluarga yang tidak mau menjual tanahnya ke Perusahaan.
“Warga Kami di ancam diisolir, rumah Warga Kami satu satunya akan ditutup dengan dalih lahan disekitar Kami sudah dibeli!” Ungkap salah satu warga yang tidak mau diungkap identitas nya.
Menanggapi hal tersebut Amat ketua LSM Lentera bersiap untuk lakukan penolakan terhadap pembangunan yang akan merugikan masyarakat.
“Ini sudah keterlaluan, jangan ada paksaan dan intimidasi begitu meski secara verbal itu akan menggangu ketenangan warga. Kami siap membuat laporan jika diminta oleh pihak keluarga yang dirugikan!” Ungkapnya.
LSM lentera berencana akan melaporkan perusahaan ke dinas terkait agar dibatalkan proses pembangunan yang disinyalir merugikan masyarakat.
“Kita segera ambil langkah hukum dan administratif serta pengumpulan bukti bisa jadi dinas terkait juga terlibat dalam urusan ini!” Tutup ketua Lentera.
(Tim)