
MetronusaNews.co.id | Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) serta menekan angka kematian akibat penyakit tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan audit kematian dan tata laksana DBD tahun 2025 di ruang pertemuan Bougenville Dinkes Kabupaten Probolinggo, Rabu, (25/6/25).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Nina Kartika didampingi oleh Subkoordinator P2PM Adik Budi Waluyo.dan Pengelola Program DBD S. Trisnoharini. Peserta kegiatan terdiri dari 33 dokter puskesmas dan pengelola program DBD serta 6 dokter rumah sakit yang juga merupakan pengelola program DBD di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Nina Kartika menyampaikan Kabupaten Probolinggo saat ini termasuk dalam kategori endemis DBD dengan jumlah kasus yang cukup tinggi.
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dari bulan Januari hingga Juni 2025 telah tercatat sebanyak 956 kasus DBD dengan 6 kasus kematian. Hal ini menjadi perhatian serius, sehingga dibutuhkan langkah antisipatif dan penanganan yang terkoordinasi melalui penguatan PSN 3M Plus dan peningkatan kapasitas tenaga medis,” katanya.
Sementara Pengelola Program DBD S. Trisnoharini menambahkan pengendalian DBD juga dapat dilihat dari capaian Angka Bebas Jentik (ABJ) di lapangan.
“Target capaian ABJ secara nasional adalah di atas 95%, namun hingga minggu ke-25 tahun ini, capaian ABJ di Kabupaten Probolinggo baru mencapai 90% dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 0,7%, di mana idealnya berada di bawah 0,5%,” ungkapnya.
Sebagai narasumber adalah dr. Catur Prangga Wardana, Sp.A, yang memberikan materi refreshment mengenai tata laksana DBD serta membahas beberapa kasus kematian yang terjadi.
Dalam pemaparannya, dr. Catur Prangga Wardana menekankan pentingnya penanganan awal yang tepat dalam mencegah kematian akibat DBD.
“Penanganan kasus DBD dimulai dari ketepatan dalam menegakkan diagnosis serta pemberian cairan yang sesuai. Prinsip utama tata laksana adalah menggunakan cairan seperlunya. Karena dalam kasus DBD, cairan adalah kunci,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bersama bagi para praktisi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tata laksana kasus serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat DBD di Kabupaten Probolinggo.
(IPUL Kaperwil Jatim)