
MetronusaNews.co.id | Labuhanbatu – Masih saja komandoi juga edarkan narkoba jenis sabu, sebut saja namanya Boby tergolong bandar narkoba yang di gadang – gadang kan kebal hukum.sehingga tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum baik dari Polsek dan juga Satres narkoba polres labuhan batu.
Dimana sebelumnya media MetronusaNews.com, melakukan sosial control terkait informasi dari masyarakat tentang bebas nya peredaran narkoba jenis sabu yang berada di dusun siborangan, desa.tanjung siram, kec.bilah hulu, kab. labuhanbatu, propinsi Sumatera utara.
Yang mana degan kuat atas investigasi serta pernyataan dari beberapa narasumber yang dapat dipercaya. Boby diduga sebagai Big Boss dari peredaran narkoba jenis sabu yang beraktivitas di dusun siborangan tersebut. hingga kini masih exis,kebal hukum dan tak takut akan penegak hukum dari polsek bilah hulu dianggap karena sudah setoran.”ungkap sumber yang tak bersedia namanya di publikasikan.
Disisi lain Ketua DPD Ligh Independent Bersatu (Team Libas) Labuhanbatu Raya.Anshori pohan ketika dimintai tanggapannya mengatakan :
Saya turut prihatin dengan penegakan hukum di Polres Labuhanbatu yang dinilai tebang pilih dalam penegakan hukum terkait narkoba.Sejauh ini, Presiden Prabowo dengan Asta Citanya masih tetap berkomitmen dalam penegakan reformasi hukum dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,”ungkapnya
Tak hanya itu, Anshori pohan menambahkan, jikalau benar ada peredaran narkoba dengan nama tersebut dengan bebas dan aktif melakukan peredaran narkoba sungguh sangat disayangkan, Jangan buat citra nama baik Polri yang sudah baik menjadi buruk.
“Polri itu untuk mengayomi masyarakat dengan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan, Melindungi serta menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) bukan malah sebaliknya,” Tegas Anshori Pohan
Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, S,H saat dikonfirmasi melalui pesan singkat what’s app terkait peredaran Narkoba dusun parsiborangan.Desa Tanjung siram.kec.Bilah hulu.belum menjawab mesti pesan WhatsApp sudah terkirim.
Di minta kepada Pak Kapolres labuhan batu melakukan tindakan tegas, terkait peredaran Narkoba di dusun siborangan karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
Disisi lain Kapolda Sumatera Utara , Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumut.
“Saya tegaskan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumut untuk memerangi peredaran narkoba karena sudah menjadi musuh kita bersama,” kata Irjen Whisnu kepada wartawan beberapa waktu lalu
Polda Sumut beserta jajaran, lanjutnya, akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah hukum masing -masing.
Kapolda Sumut mengatakan, peredaran narkoba sudah menjadi salah satu faktor utama terjadinya aksi kejahatan, di mana rata-rata para pelaku terbukti mengonsumsi narkoba saat beraksi.
“Maka dari itu penindakan narkoba harus digencarkan.Saya juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak membekingi narkoba, apabila terbukti akan ditindak tegas,” ucap Kapolda Sumut.
Penulis
Manurung