
*OPS MIRAS*
Kepada : *Yth. Kapolres Bogor.*
Dari : *Kapolsek Rumpin*
Perihal : *Lapgiat Razia Miras di wilayah hukum Polsek Rumpin*
*_Assallamualaikum Wr. Wb._*
Selamat sore Komandan mohon ijin melaporkan giat Razia Miras di wilayah hukum Polsek Rumpin.
*A.* Surat Perintah Nomor : Sprin/07/IV/2025 tanggal 24 April 2025. Melaksanakan giat razia Miras. Pada hari kamis , tanggal 03 Juli 2025 sekitar Pukul 16.3 Wib Personil Polsek Rumpin telah melaksanakan giat *Operasi miras* di wilayah hukum Polsek Rumpin Kab. Bogor Jawa Barat.
*B. Personil pelaksana :*
1. AIPTU ATENG NASUTA (Bawas)
2. BRIPKA ARIS S
3. AIPDA TOM H
*C. Sasaran Penjual Miras Warung Klontongan dan atau miras oplosan.*
*adapun Identitas Penjual Miras Sbb :*
Nama : BARIS BARUTU
Ttl. : Medan, 05 mei Thn 1979
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Kp. Janala Rt. 003 Rw. 002 Desa Cipinang Kec. Rumpin Kab. Bogor
*D. Jenis Miras yang diamankan Sbb :*
a. 30 (tiga puluh) botol aqua jenis Ciu.
b.5 ( lima) botol jenis Intisari anggur gingseng
C.6 ( enam ) botol jenis Intisari anggur hijau
Miras dibawa ke Polsek Rumpin untuk diamankan.
Demikian yang dapat dilaporkan kepada Komandan giat berjalan lancar dan kondusif
*_Wassallamu’alaikum Wr. Wb._*
Hormat Kami
*KAPOLSEK RUMPIN*
*AKP SUYOKO, S.H*
Tembusan :
*1. Waka Polres Bogor*
*2. Kabag Ops. Polres Bogor*
*3. Kasatfung Polres Bogor*