
MetronusaNews.co.id | Nias Selatan, 5 Juli 2025. Penanganan laporan penganiayaan yang dialami Kepala Biro (Kabiro) salah satu media lokal, Fatinaso Bu’ulolo, diduga mengalami perlambatan oleh Polres Nias Selatan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan proses hukum atas laporan tersebut.
Peristiwa pemukulan terhadap Fatinaso dilaporkan telah dilakukan secara resmi kepada pihak kepolisian. Namun, proses tindak lanjut yang terkesan lambat menimbulkan pertanyaan besar, baik dari kalangan insan pers maupun masyarakat luas, mengenai komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, salah satu penyidik dari Unit I, Aipda Edu Rohmans, S.H. memberikan tanggapan:
> *”Luar biasa pemahaman Bapak perihal penanganan perkara 👍. Kami secara bertahap dan kontinu telah memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor dan penasihat hukumnya. Kami juga menangani perkara ini secara profesional dan prosedural. Menurut saya, tidak ada yang diperlambat atau dihambat, hanya saja Bapak mungkin belum memahami alur dan prosesnya.”*
Meski demikian, pihak keluarga korban dan rekan seprofesi tetap berharap agar Polres Nias Selatan dapat bertindak secara profesional dan menyelesaikan proses hukum kasus ini dengan adil dan transparan. Mereka juga menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa tebang pilih di wilayah tersebut.
(Deni Zega)