
MetronusaNews.co.id | Labuhanbatu – Aroma tak sedap menyelimuti pengelolaan anggaran dana desa di Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kepala Desa diduga kuat telah menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Rabu (09/07/2025)
Dugaan ini mengemuka setelah beberapa program pembangunan yang didanai dengan nilai fantastis, nyatanya terkesan mark up tak terealisasi sesuai harapan. Sorotan utama tertuju pada program ketahanan pangan tahun 2023, khususnya pengadaan lembu dengan alokasi anggaran mencapai Rp 167.580.000. Warga setempat mempertanyakan keberadaan lembu-lembu yang seharusnya menjadi aset desa ini. Banyak yang menduga bahwa jumlah lembu yang diadakan tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan, bahkan ada dugaan bahwa program ini hanya sebatas di atas kertas.
Tak hanya itu, program pemeliharaan sanitasi pemukiman tahun 2023 yang menelan anggaran Rp 111.000.000 juga menuai kritik pedas. Meskipun dana ratusan juta rupiah telah digelontorkan, kondisi sanitasi di desa tersebut dinilai tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Kecurigaan publik semakin menguat dengan adanya program ketahanan pangan tahun 2024 yang realisasi nya tidak transparan. Minimnya informasi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa pola penyelewengan serupa akan kembali terulang jika tidak ada pengawasan yang ketat dan transparan.
Merespons dugaan ini, masyarakat Tanjung Sarang Elang dengan tegas mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga Kepolisian, untuk segera bertindak. Mereka menuntut dilakukannya pemeriksaan menyeluruh dan mendalam terhadap seluruh pengelolaan anggaran dana desa di Tanjung Sarang Elang.
Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah dana desa adalah harga mati demi terwujudnya kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh warga.
Penulis
Manurung