
MetronusaNews.co.id | Labuhanbatu – Aroma tak sedap menyelimuti pengelolaan anggaran dana desa di S3 Aek Nabara, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kepala Desa diduga kuat telah menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Rabu (09/07/2025)
Dugaan ini mengemuka setelah beberapa program ketahanan pangan yang didanai dengan nilai fantastis, nyatanya terkesan mark up tak terealisasi sesuai harapan. Sorotan utama tertuju pada program ketahanan pangan tahun 2024, khususnya pada bidang pembentukan fasilitas/pelatihan/pendampingan kelompok usaha produktif.(Pengrajin, pedagang, industri rumah tangga) Sebesar Rp 36.342.500.
Pada bidang peningkatan produksi peternakan(alat produksi dan pengolahan peternakan) sebesar Rp 41.700.000 dan pada bidang penyelenggaraan posyandu(makan tambahan, kelas ibu hamil dan kelas lansia) sebesar Rp 35. 755.20
Kecurigaan publik semakin menguat dengan adanya program ketahanan pangan tahun 2024 yang realisasi nya tidak transparan. Minimnya informasi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa pola penyelewengan serupa akan kembali terulang jika tidak ada pengawasan yang ketat dan transparan.
Merespons dugaan ini, masyarakat S3 Aek Nabara dengan tegas mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga Kepolisian, untuk segera bertindak. Mereka menuntut dilakukannya pemeriksaan menyeluruh dan mendalam terhadap seluruh pengelolaan anggaran dana desa di S3 Aek Nabara.
Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah dana desa adalah harga mati demi terwujudnya kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh warga.
Penulis : Manurung