
MetronusaNews.co.id | Labuhanbatu – Maraknya peredaran narkoba disejumlah tempat Atau titik di siborangan,desa tanjung siram, kecamatan bilah hulu menambah kelam proses penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu.
Salah seorang narasumber yang tak ingin namanya dipublish menjelaskan beberapa titik di Siborangan hingga ke tanjung siram.peredaran narkoba tersebut diduga di komandoi Boby dan di bantu Musa untuk mengedarkan ke penikmat.lokasi transaksi narkoba tersebut di lakukan di rumah Musa sendiri tampa rasa takut akan aparat penegak hukum.
Menurut salah seorang masyarakat yang tidak bersedia namanya di publikasikan mengatakan bahwa beberapa orang dari mereka sudah langsung membuat aduan langsung ke Polres Labuhanbatu dan memohon langsung untuk menangkap dan melumpuhkan Musa yang diduga mengedarkan narkoba di Siborangan sehingga masyarakat menjadi resah dan takut akan anak anak remaja mereka ikut menjadi korban.
Lapak peredaran sabu yang berada di wilayah hukum polsek bilah hulu diduga di komandandoi Boby yang dulunya di bantu Harahap untuk mengedarkan kepada penikmat atau pemakai,sekarang diduga di gantikan Musa untuk mengedarkan nya.atau istilah ganti kaki lah bahasa sekarang.”ungkap nya kembali
Sementara itu seperti yang diberitakan sebelumnya di Siborangan dan sekitarnya dikendalikan oleh Roby sebagai
bandar besar nya dan tak pernah tersentuh hukum sehingga merasa kebal hukum menjalankan aktifitas nya memasarkan narkoba tersebut.
Humas Generasi Anti Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu, Kirman Dewantara mengatakan Sebagai penggiat anti narkoba, kami GANN Labuhanbatu meminta agar APH lebih responsif terkait adanya informasi apa pun tentang peredaran Narkoba di wilayah nya
Kasat narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman SH saat dikonfirmasi..tidak membalas meski pesan terkirim dan contreng dua.
Sampai terbit nya pemberitaan ini. Media MetronusaNews.com.
akan menunggu aksi dari pihak Satnarkoba Polres Labuhan Batu untuk dapat menangkap dan melumpuhkan Musa dan Boby. Yang mana begitu bebas menjalankan bisnis haram nya tersebut.”harapan masyarakat Siborangan”
Penulis
Manurung