
MetronusaNews.co.id | Probolinggo, Jawa Timur – Seorang wartawan asal Kabupaten Probolinggo, Dodon, secara resmi melaporkan dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum atau beberapa individu berinisial FS, HR, MN, SM ,LT ,MSD , NH dan FI ke POLRES PROBOLINGGO pada Kamis (10/7/2025) yang sudah diterima oleh anggota SPKT POLRES KABUPATEN PROBOLINGGO, BRIBPOL Rangga Ahkmad SH.
Laporan tersebut terkait dugaan aksi provokasi dan intimidasi terhadap warga di Dusun Margoayu dan Dusun Biyo, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Dalam laporan itu disebutkan bahwa para terlapor diduga telah menghasut warga untuk melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana, termasuk aksi demonstrasi pengusiran, intimidasi terhadap keluarga pelapor hingga menyebabkan keresahan mendalam. Sabtu,(12/7).
Menurut keterangan Dodon, para terlapor juga diduga menyebarkan fitnah serta melakukan tekanan psikis terhadap istri, anak, dan orang tuanya, yang kini merasa ketakutan dan tidak nyaman menjalani aktivitas sehari-hari.
“Ini bukan hanya soal pribadi saya sebagai wartawan, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan keluarga saya. Bukti aksi mereka sudah tersebar luas dan saya serahkan sebagai bagian dari laporan,” ungkap Dodon.
Pihak kepolisian Polres Probolinggo juga Polsek Pakuniran telah menerima laporan tersebut dengan baik dan kemungkinan proses penyelidikan awal akan segera dilakukan, termasuk pemanggilan saksi dan verifikasi barang bukti yang ada.
“Kami akan menangani laporan ini secara profesional. Semua pihak akan kami mintai keterangan agar terang benderang,” ujar polisi polres Probolinggo dalam keterangan singkatnya kepada media.
Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara tuntas demi menjaga ketertiban dan mencegah konflik horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.
(IPUL Kaperwil Jatim)