
MetronusaNews.co.id | Labuhanbatu, Sumatera Utara – Aroma busuk peredaran narkoba jenis sabu kian menyengat di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dua nama yang disebut-sebut sebagai bandar besar yakni Musa dan Boby, yang diduga bebas mengedarkan sabu tanpa tersentuh hukum. Masyarakat pun mulai muak dan mempertanyakan kinerja Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang terkesan menjadi penonton bisu di wilayah hukumnya sendiri.
“Kalau memang tak mampu bertindak, lebih baik Kasat Narkoba mundur dari jabatannya!” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Ucapan itu bukan tanpa alasan. Sudah terlalu lama aktivitas jual beli sabu oleh Boby dan Musa meracuni anak-anak muda, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Warga sekitar bahkan menaruh curiga, jangan-jangan ada pembiaran sistematis atau “main mata” yang terjadi antara pelaku dan oknum penegak hukum. Masyarakat menilai Polsek Bilah Hulu dan Polres Labuhanbatu patut diduga telah gagal menjalankan amanah, karena tak mampu menindak pelaku peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.
“Kami heran, kenapa mereka bisa bebas seperti raja kecil di kampung ini? Kalau aparat tegas, mustahil mereka bisa leluasa beroperasi sampai sekarang!” ujar warga lain dengan nada geram.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Desakan ini tak main-main. Masyarakat menilai jika Boby dan Musa terus dibiarkan berkeliaran, maka kerusakan generasi muda Labuhanbatu tinggal menunggu waktu.
“Kami tidak butuh polisi yang hanya jago konferensi pers, tapi mandul di lapangan! Tangkap Boby dan Musa! Jangan tunggu masyarakat turun tangan sendiri!” tegas warga dengan amarah yang tak lagi bisa dibendung.
Kini, mata publik tertuju ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Mampukah mereka membuktikan bahwa mereka bukan aparat penegak hukum yang tutup mata, atau justru benar-benar jadi penonton abadi dalam lakon gelap perdagangan sabu yang menghancurkan masa depan generasi bangsa?
Catatan: Berita ini ditulis sebagai bentuk kritik tajam berdasarkan keluhan masyarakat dan harapan akan penegakan hukum yang tegas dan adil di wilayah Labuhanbatu.
Sampai pemberitaan ini di hidangkan di publik. Masyarakat akan menunggu aksi tindakan dari penegak hukum wilayah. Apakah mampu atau tidak.
Penulis : Manurung