
Metronusanews.co.id | Bogor – Asosiasi keluarga pers Indonesia (AKPERSI) mengadakan aksi damai didepan kepolisian sektor (POLSEK) Rumpin kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta agar Polsek segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang bergabung di AKPERSI pada saat liputan, Senin 14/07/2025.
Ketua umum AKPERSI Rino Triyono., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E. Ikut turun langsung dalam aksi damai ini.kami dari AKPERSI melakukan aksi kali ini bentuk aksi atas terjadinya intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap anggota AKPERSI DPD Banten, melihat proses polsek Rumpin yang terkesan lamban menangani kasus ini sebagai atasan tidak bisa bertindak tegas dalam memerintahkan anak buah/personilnya. Saya tidak akan membiarkan siapa pun intimidasi dan intervensi apa lagi adanya pengancaman pembunuhan terkusus wartawan yang tergabung di AKPERSI ketika mereka menjalankan tupoksinya sebagai jurnalis.” Tegas Rino Triyono yang selaku ketua umum AKPERSI.
Aksi damai ini merupakan bentuk desakan AKPERSI kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas dan memberikan perlindungan kepadan jurnalis yang menjalankan tugasnya.
Para peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka dengan tertip dan damai berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. AKPERSI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pihak polsek Rumpin belum memberikan pernyataan resmi terkait di adakan aksi damai ini.namun. diharapkan pihak kepolisian daapt merespon tuntutan AKPERSI dengan serius dan segera mengambil langka-langka yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus pengancaman tersebut.
Tak berselang lama saat kita AKPERSI menyuarakan aksi damai di depan polsek Rumpin Kapolsek Rumpin Suyoko. datang menghampiri masa aksi lalu mengajak diskusi atau memberikan informasi terkait atas laporan AKPERSI yang ditayangkan pada 21 juni 2025 lalu.
Kapolsek Rumpin Suyoko menegaskan” kami tidak pandang bulu. Kami akan tegak lurus terhadap kasus intimidasi dan ancaman ini namun memang ada beberapa proses yang harus dilalui” ujarnya Kapolsek Rumpin.
Dalam kesempatan ini pun ketua AKPERSI DPD Banten Yudianto menyampaikan kami ingin pelaku intimidasi dan pengancaman tersebut segera ditangkap” tegas Yudianto selaku Ketua AKPERSI DPD Banten.
AKPERSI berharap agar citra polri tidak dipandang buruk ketika dalam melakukan pelayanan publik. Dengan adanya aksi damai kasus intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan ini jadi pembelajaran atas lamban nya proses hukum yang dilakukan disektor polsek Rumpin.
Jurnalis : Jhoe