
MetronusaNews.co.id | OKU Sumsel – Desa Lubuk Hara, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari Senin, 14 Juli 2025, pukul 09.00 WIB di Rumah Kepala Desa.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Camat, Dinas PMD yang diwakili oleh Penyuluh Pendataan Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua Tim PKK Desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, RT/Kadus, Unsur Lembaga Desa, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat mengatakan bahwa Musdes ini bertujuan untuk menentukan rencana kerja pemerintah desa di tahun berikutnya yang menjadi kewajiban pemerintah desa. Camat juga mengingatkan tentang adanya wabah Rabies di Kecamatan Lengkiti yang harus ditangani secara serius untuk pencegahannya.
Perwakilan Dinas PMD menyatakan bahwa Musyawarah desa ini dilakukan oleh BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa, dan Musdes ini merupakan lanjutan dari Musdus yang telah dilaksanakan di tiap dusun dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026.
Tenaga Ahli Kabupaten menyampaikan pesan dari pemerintah pusat tentang pengaturan penggunaan Dana Desa dan ADD yang harus tepat sasaran dalam pelaksanaannya, serta program Ketahanan Pangan yang diupayakan adanya program swadaya pangan sesuai arahan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden RI.
Musdes ini sendiri merupakan salah satu contoh partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa, dan berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Pada penutupan acara Musdes, dilakukan doa bersama untuk mendoakan semoga semua program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan untuk kepentingan bersama bagi masyarakat desa.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan pemerintah desa dan masyarakat dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa, serta mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
(YADHI)