
MetronusaNews.co.id l KENDAL – Polres Kendal menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 kepada siswa baru SMAN 1 Kendal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar.
Acara yang berlangsung di Ruang Aula SMAN 1 Kendal pada Senin, 14 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh jajaran Satbinmas Polres Kendal. Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satbinmas Iptu Harmadi, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Kasiyem, Kanit Bintibsos Aiptu Subagyo Widodo, S.H., serta Banit Satbinmas Brigpol Radditya Galih Jattismara, S.H.
Dalam sosialisasi tersebut, para petugas menyampaikan materi mengenai Operasi Patuh Candi 2025 secara menyeluruh. Edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas juga menjadi fokus utama. Operasi Patuh Candi tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema ini sejalan dengan upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya para pelajar, dalam berlalu lintas.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., dalam keterangannya, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelajar, dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. “Edukasi sejak dini kepada generasi muda adalah kunci untuk membentuk karakter pengendara yang patuh dan bertanggung jawab di masa depan. Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar AKBP Hendry.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para siswa SMAN 1 Kendal mengenai aturan lalu lintas dan bahaya pelanggaran, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
( Arief/Red )