
MetronusaNews.co.id | Pesisir Barat-Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Gunawan, M.Si., membuka kegiatan pelatihan manajemen kasus bagi lembaga layanan Tahun 2025, di Aula Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (16/7/2025).
Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Irhamudin, S.KM., M.M., Fasilitator Nasional, Ahmad Ashari, S.Pd., dan Narasumber, Selly Fitriyani, S.H., serta diikuti peserta perwakilan masing-masing Kecamatan.
Dalam sambutan Bupati, Dedi Irawan yang disampaikan Asisten III, Gunawan mengatakan bahwa, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang dari hari ke hari.
“Kasus kekerasan dimaksud merupakan masalah serius yang harus dihadapi bersama. Tingginya angka kekerasan, baik fisik, seksual, maupun psikis, menunjukkan bahwa pemerintah belum berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” ungkap Asisten III, Gunawan.
Bahkan, sejak Tahun 2023 hingga Tahun 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, jumlah kasus secara rill mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan kondisi. “Di Pesibar sendiri berdasarkan data, kekerasan pada anak dan kekerasan pada perempuan di Tahun 2023 sebanyak 43 kasus,, pada Tahun 2024 sebanyak 56 kasus dan per Juli 2025 terdapat 18 kasus,” papar Asisten III, Gunawan.
“Sinergritas dari pihak pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di Pesibar yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat pekon, kecamatan hingga ditingkat kabupaten sangat diperlukan. Program dan kegiatan disemua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ini,” imbuh Asisten III, Gunawan.
Terlebih pada faktanya, kekerasan tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga terhadap masa depan, serta keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan kesatuan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut sehingga pemerintah dan semua elemen masyarakat mampu bergerak bersama, bergandengan tangan, dan mewujudkan lingkungan terbaik untuk anak dan perempuan. Dan saat terjadi kasus kekerasan penanganan juga tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi ,serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut.
“Penguatan koordinasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Membangun komitmen dan memperkuat kordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus. Dalam keluarga juga bisa ditanamkan nilai-nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga, serta kasih sayang, sehingga didalam keluarga diharapkan bisa terhindar dari praktek – praktek kekerasan. Selain itu, diperlukan juga penguatan lembaga layanan pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran, salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diharapkan mampu melakukan pendampingan/penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan yang ada di Pesibar,” tukas Asisten III, Gunawan. (*)Rusdi