
MetronusaNews.co.id | Tangerang – Proyek pemasangan Paving block di kp.Daraham Rt.11.Rw. 01. Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ,Provinsi Banten. diduga Proyek gelap karena tidak adanya papan informasi yang di pasang. Kami selaku awak media saat mengkonfirmasi ke salah satu pekerja menanyakan Di manakah mandor dan pelaksana namun jawaban dari seorang pekerja proyek paving block di kp.daraham. Beliau tidak tahu menahu terkait semuanya kami hanya bekerja saja ujarnya. 16/ 07/2025.
Ada salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya beliau keberatan karena pekerjaan paving block tersebut hanya sampai beberapa meter sedangkan salah satu warga ingin sampai kedepan Rumahnya yang memang jalan nya sudah Rusak. Hal ini membuat salah satu kecewanya warga.
Pemasangan paving block tanpa papan proyek. Yang seharusnya menampilkan informasi detail seperti sumber anggaran pelaksana dan anggaran spesifikasi. Adalah bagian penting dari prinsip Transparansi dalam pelaksanaan proyek publik.ketidakadaan papan proyek ini bisa menyulitkan masyarakat untuk ikut Serta dalam pengawasan dan potensi.
Ini bisa menimbulkan pertanyaan mengenai asal usul dan pengelolaan anggaran. Dampak negatip tanpa papan proyek. Kurang nya pengawasan masyarakat tidak bisa memantau perkembangan Dan memastikan bahwa proyek Paving blok.Dikerjakan sesuai Dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.seharusnya pengawas juga slalu stanby di lokasi agar pekerjaan proyek ini bisa terkontrol dengan baik.
Pemasangan proyek paving block memang sebaiknya diawali dengan pengerasan atau pemadatan lahan terlebih dahulu. Hal ini penting untuk memastikan pemasangan paving block benar-benar kuat dan tahan lama, serta mencegah pergeseran atau penurunan setelah terpasang.undang -undang No 14.Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP)
[ Jar Zuk + Tim ]