
MetronusaNews.co.id | Purbalingga, Jawa Tengah – Bau menyengat kembali menjadi momok bagi warga RT 04 RW 01 Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Keberadaan kandang puyuh yang terletak di pemukiman padat penduduk ini diduga menjadi sumber pencemaran lingkungan dan telah memicu keresahan warga selama berbulan-bulan. Janji pemindahan kandang yang disepakati pada tanggal 28 April 2025 lalu, hingga kini tak kunjung terealisasi, memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.
Ibu Maya (30), warga yang rumahnya bersebelahan dengan kandang puyuh saat di wawancarai awak media (17 Juli 2025), mengungkapkan penderitaannya. “Kami terganggu, terutama di malam hari. Bau tak sedap dari kandang puyuh masuk ke kamar saya. Saya sangat keberatan dengan keberadaan kandang ini,” tegasnya. Keluhan serupa disampaikan oleh banyak warga lainnya yang merasakan dampak negatif dari keberadaan kandang puyuh tersebut.
Kesepakatan bersama yang telah terjalin antara warga dan pemilik kandang puyuh pada 28 April 2025, yang menetapkan batas waktu pemindahan hingga 31 Juni 2025, ternyata hanya menjadi janji kosong. Hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda akan dilakukan pemindahan. Hal ini memicu kemarahan warga yang merasa diabaikan dan dipermainkan.
Ketua RT 04, Bapak Juna, (17 Juli 2025) mengungkapkan upaya yang telah dilakukan untuk berkomunikasi dengan pemilik kandang. “Kami sudah menemui pemilik kandang berkali-kali, namun hasilnya nihil. Mereka bersikukuh menolak pemindahan dengan alasan ekonomi dan alasan lainnya yang terkesan mengada-ada,” ungkap Bapak Juna dengan nada kecewa. Sikap pemilik kandang yang dinilai arogan dan tidak bertanggung jawab ini semakin menambah kemarahan warga.
Keengganan pemilik kandang untuk memenuhi kesepakatan bersama menunjukkan kurangnya kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Alih-alih mencari solusi yang berkelanjutan dan menghormati hak warga untuk hidup sehat dan nyaman, pemilik kandang justru memilih jalan pintas dengan mengabaikan kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Peristiwa ini menjadi cerminan betapa pentingnya penegakan aturan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Pemerintah setempat diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik kandang puyuh yang telah melanggar kesepakatan dan mencemari lingkungan. Warga berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan secara adil dan tuntas, sehingga mereka dapat kembali menikmati lingkungan yang bersih dan sehat tanpa terganggu oleh bau tak sedap dari kandang puyuh tersebut. Ketegasan dan tindakan nyata dari pemerintah sangat dinantikan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
(TIM)