
MetronusaNews.co.id | Pasuruan, Jawa Timur – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, atau yang akrab disapa Mas Rusdi, mengeluarkan peringatan keras kepada para pemilik cafe di kawasan Gempol 9. Ia mendesak mereka untuk mematuhi peraturan dan imbauan pemerintah setempat menyusul keresahan warga terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) dan berbagai pelanggaran lainnya di area tersebut. Kamis, (17/7).
Pemasangan banner imbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong, Kecamatan Gempol, di beberapa titik ruko Gempol 9, mendapat dukungan penuh dari Bupati. “Langkah Pemdes sudah benar dan Pemkab Pasuruan mendukung,” tegas Bupati Rusdi usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Raperda non APBD di Gedung DPRD Pasuruan, Selasa (15/7/25).
Imbauan tersebut, yang antara lain berisi larangan penjualan dan membawa minuman beralkohol serta narkoba, serta penetapan jam tutup pukul 00.00 WIB, bertujuan menciptakan suasana kondusif di wilayah Gempol, khususnya di Desa Ngerong. Bupati menekankan komitmennya untuk menindak tegas cafe yang melanggar aturan. “Apabila ada pengelola atau pemilik cafe yang melanggar akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah Pemdes Ngerong juga datang dari Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Pasuruan Raya, R Hamzah. Ia memuji ketegasan Kades Ngerong, Haji Jemik Sadiman, dalam menjaga ketertiban. “Banner yang terpasang di ruko Gempol 9 itu menjaga dan menciptakan suasana wilayah Gempol khusus di Ngerong aman dan tentram,” ujarnya.
Hamzah juga menyoroti catatan hitam Cafe Gempol 9 yang meliputi berbagai pelanggaran, termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran miras, penemuan senjata tajam, perkelahian antar pengunjung, pungutan liar, hingga penggelapan pajak.
Lebih lanjut, ia menyinggung viralnya video asusila seorang LC di media sosial yang berujung laporan polisi. “Ini sebenarnya sudah bisa jadi dasar agar Pemkab Pasuruan segera memberikan sanksi kepada Gempol 9 Cafe dan Meiko Pandaan, apalagi telah viral di media sosial,” tandasnya.
Langkah tegas Bupati Rusdi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi warga Pasuruan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.
(Kholiq Kabiro)